• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KKP Temukan 4 Reklamasi Ilegal di Sorong

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 04:00
in Nusantara
Lokasi Reklamasi pantai milik perusahaan Galian C BJA Saoka Distrik Maladumes, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Foto: (ANTARA)

Lokasi Reklamasi pantai milik perusahaan Galian C BJA Saoka Distrik Maladumes, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama tim lintas kementerian menemukan empat lokasi reklamasi pantai tanpa izin di Kelurahan Saoka Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat.

Empat lokasi reklamasi tanpa izin tersebut adalah milik empat perusahaan pertambangan galian C. Temuan itu berdasarkan hasil peninjauan lapangan oleh KKP dan tim lintas kementerian serta Pemerintah Kota Sorong sepekan ini, setelah menerima pengaduan masyarakat.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Plt Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Eko Rudianto mengatakan bahwa sesuai peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021, KKP punya kewenangan melakukan pengawasan wilayah pesisir.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan laporan masyarakat terkait indikasi pencemaran pesisir laut di kawasan Kelurahan Saoka Kota Sorong, maka KKP bersama tim lintas kementerian langsung turun melakukan pengecekan pada lokasi yang dilaporkan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa hasil peninjauan terdapat perubahan garis pantai atau reklamasi pada areal empat perusahaan pertambangan galian C.

Menurut dia, pemanfaatan ruang laut seharusnya pihak perusahaan mendapatkan rekomendasi dari KKP. Oleh karena itu, tim akan menindaklanjuti temuan reklamasi tanpa izin tersebut.

“Kalau mengacu kepada peraturan, reklamasi pantai tanpa izin akan ada sanksi. Temuan di Sorong ini akan ditindaklanjuti baik oleh KKP, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta KSOP Sorong karena itu juga kewenangan mereka,” ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa (8/6/2021).

Asisten I Setda Kota Sorong, Rahman, yang memberikan keterangan terpisah, mengakui pula bahwa empat lokasi reklamasi pantai di kawasan Saoka tersebut tidak memiliki izin.

“Reklamasi boleh dilakukan, namun harus memenuhi syarat. Kota Sorong untuk reklamasi harus mendapatkan persetujuan dari KKP dan Kementerian Perhubungan dan empat lokasi reklamasi pantai di Saoka tersebut tanpa izin,” ungkap dia. (wib)

Tags: KKPreklamasisorong

Berita Terkait.

narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39
rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.