• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Berbagai Cara Bea Cukai Sosialisasi Ketentuan Pabean ke Masyarakat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juni 2021 - 20:02
in Nasional
indoposco Ini Berbagai Cara Bea Cukai Sosialisasi Ketentuan Pabean ke Masyarakat
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masih dalam bulan pendidikan, geliat mengedukasi anak bangsa terus dilakukan oleh Bea cukai di berbagai daerah terkait ketentuan pabean. Kegiatan sosialisasi ketentuan kepabeanan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Yogyakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar.

Dari Kota Pendidikan, Yogyakarta, Bea Cukai Jogja (Bejo) memberikan sosialisasi ketentuan impor barang kiriman melalui talkshow di IRadio Jogja. Sosialisasi ini diikuti oleh masyarakat Jogja dan sekitarnya di frekuensi 88,7 fm atau streaming melalui browser, dalam program Pagi-Pagi IRadio Jogja. Dalam sosialisasi ini disampaikan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman. Selain itu, juga disampaikan cara tracking barang kiriman secara mandiri, pembebasan cukai barang kiriman berupa barang kena cukai dan cara mengajukan keberatan atas penetapan nilai pabean barang kiriman.

BacaJuga:

KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut Cs di Korupsi Kuota Haji

Almuzzamil Instruksikan Potong Gaji Semua Pejabat Publik PKS untuk Donasi Kemanusiaan

Tingkatkan Kapasitas UMKM Desa Wisata Gelar Jagoan Pariwisata 2025

“Sangat bermanfaat, dengan mudahnya akses sekarang ini, pembelian dan pengiriman barang dari luar negeri sangat popular di masyarakat, sosialisasi peraturan ini sangat dibutuhkan tentunya. Masyarakat harus tahu bahwa PMK ini telah berlaku secara efektif per 30 Januari 2020 dan pembebasan bea masuk impor barang kiriman adalah FOB 3 USD per penerima barang per kiriman. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena ketidaktahuannya, ini tugas kita untuk membantu,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro.

Selain itu, di Bantimurung, pada Selasa (8/6), Kanwil Bea Cukai Sulbagsel bersama Bea Cukai Makassar melakukan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi Bea Cukai sekaligus memperkenalkan prosedur dan alur ekspor impor kepada Himpunan Mahasiswa Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Makassar (UIM).

“Kedepannya, Bea Cukai akan terus memberikan dukungan dan bersinergi untuk terus membekali asset bangsa salah satunya mahasiswa guna mempersiapkan barisan anak – anak negeri yang berprestasi dan bisa mendukung menuju Indonesia Maju,” ungkap Sudiro.

Dalam dua kegiatan tersebut juga dihimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Berbagai modus digunakan oknum penipu untuk mengelabui calon korban. “Kita tegaskan jika ada yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan meminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi, hati – hati dan pastikan ke Kantor Bea Cukai terdekat untuk kebenarannya,” pungkas Sudiro. (ipo)

Tags: Bea CukaikepabeananSosialisasi
Berita Sebelumnya

Usai Diperiksa KPK, Azis Syamsuddin Bungkam

Berita Berikutnya

Vaksinasi Masyarakat Rentan Terpapar Covid-19 Dilakukan “Door to Door”

Berita Terkait.

yaqut
Nasional

KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut Cs di Korupsi Kuota Haji

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:56
PKS
Nasional

Almuzzamil Instruksikan Potong Gaji Semua Pejabat Publik PKS untuk Donasi Kemanusiaan

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41
wakil-menteri
Nasional

Tingkatkan Kapasitas UMKM Desa Wisata Gelar Jagoan Pariwisata 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:11
kkp
Nasional

KKP Kerahkan Armada Laut dan Udara Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:51
BKKBN
Nasional

Deteksi Dini dan Mengenali Tanda-Tanda Kekerasan Pada Anak

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:34
WAMEN-EKRAF
Nasional

Wamen Ekraf: IP Lokal Kita Siap Bersaing di Layar Global

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:19
Berita Berikutnya
indoposco

Vaksinasi Masyarakat Rentan Terpapar Covid-19 Dilakukan “Door to Door”

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.