• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tahu Disadap, Eks Pejabat Kemensos Diminta Ganti Ponsel

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 04:03
in Nasional
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kanan) mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/6/2021). Foto : Antara/Galih Pradipta/wsj.

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kanan) mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/6/2021). Foto : Antara/Galih Pradipta/wsj.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso menyebut ia pernah diminta mengganti nomor dan ponsel. Ini karena ada penyadapan terkait pengadaan bansos.

“Pada Mei 2020 saya diminta Pak Adi (Adi Wahyono, kabiro Umum Kemensos, red) datang ke kantor, saya dari Bandung saat itu, ternyata saya diminta segera ganti HP dan nomor karena infonya ada penyadapan,” kata Joko di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

BacaJuga:

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Joko menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19. “Saat itu di ruangan ada Pak Kukuh dan Pak Adi,” tambah Joko.

Kukuh yang dimaksud adalah Tim Teknis Juliari Batubara bidang komunikasi, sedangkan Adi adalah Adi Wahyono, kabiro Umum Kemensos. “Saya juga pernah dipanggil Pak Erwin Tobing, tim teknis Pak Juliari soal adanya penyadapan ini,” ungkap Joko.

Erwin TPL Tobing adalah Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga yang merupakan pensiunan kepolisian. “Tidak tahu siapa yang menyadap, masih meraba-raba. Akhirnya saya ganti ‘handphone’,” tambah Joko.

Joko juga sempat diminta untuk mengganti komputer pribadinya. “Dalam BAP 96 saudara mengatakan ‘Saya diminta untuk membanting dan mengganti laptop pribadi saya untuk menghilangkan komitmen penerimaan untuk menteri, sama seperti HP arahan dari Kukuh di hadapan Adi Wahyono, apakah benar?” tanya jaksa penuntut umum M Nur Azis.

“Betul tapi karena saya tidak mencatat di laptop jadi saya tidak membanting laptop. Saya tulis tangan dan catat di ruang ULP,” jawab Joko.

“Dalam BAP saudara juga mengatakan ‘Perintah itu diketahui Erwin Tobing dan Juliari Batubara karena dalam pertemuan itu Adi mengatakan sudah dipanggil Erwin Tobing dan Juliari Batubara dan mendapat arahan yang sama seperti arahan Kukuh kepada saya’, ini benar?” tanya jaksa dilansir Antara.

“Iya seperti itu arahannya,” jawab Joko. Joko bertugas untuk mengutip Rp10 ribu/paket sembako sebagai “fee” setoran dan Rp1.000/paket sembako sebagai “fee” operasional dari para perusahaan vendor penyedia bansos sembako. Pagu anggaran per paket sendiri adalah Rp300 ribu/paket dengan jumlah paket per tahap adalah 1,9 juta paket.

Putaran pertama pengadaan bansos sembako berlangsung pada April-Juni 2020 untuk 6 tahap pengadaan sedangkan putaran kedua berlangsung pada Juli-November 2020 juga untuk 6 tahap pengadaan dengan nilai total anggaran Rp6,84 triliun.

Total “fee” bansos yang dipungut Joko dari perusahaan vendor bansos untuk putaran 1 dan putaran 2 adalah senilai Rp31,632 miliar. Dari jumlah tersebut menurut Joko, sebesar Rp14,7 miliar sudah diserahkan ke Juliari.

Rinciannya “fee” putaran pertama adalah senilai Rp19,132 miliar. “Fee” tersebut terdiri dari “fee” untuk menteri sebesar Rp14,014 miliar namun baru diberikan Rp11,2 miliar sehingga tersisa Rp2,815 miliar dan “fee” operasional senilai Rp5,117 miliar namun baru digunakan sebesar Rp4,825 miliar sehingga tersisa Rp292 juta. Sisa “fee” yang masih ada di Joko adalah sebesar Rp3,107 miliar.

Selanjutnya pada putaran kedua, Joko dan Adi Wahyono berhasil mengumpulkan total “fee” sebesar Rp12,5 miliar. Dari jumlah tersebut sudah diberikan Rp3,5 miliar kepada Juliari Batubara dan untuk biaya operasional sebesar Rp2,605 miliar sehingga sisanya adalah Rp6,395 miliar. (aro)

Tags: kemensoskorupsiMensos

Berita Terkait.

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33
KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.