• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Suap Ditjen Pajak, KPK Panggil Lima Saksi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 14:17
in Nasional
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto: Ist

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – KPK memanggil lima orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

“Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik KPK mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka APA (Angin Prayitno),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa (8/6/2021).

BacaJuga:

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan

Tak Bisa Lagi Andalkan Transfer Pusat, Daerah Diminta Cari Mesin Pendapatan Baru

Kelima orang saksi tersebut adalah Kepala Bagian Financial Accounting PT Bank Pan Indonesia Tbk Hadi Darna, tiga orang Staf Bagian Pajak PT Bank Pan Indonesia Tbk yaitu Hendi, Tikoriaman dan Edryoko Dwi Hardono serta Kepala Biro Administrasi Keuangan PT Bank Pan Indonesia Tbk Marlina Gunawan.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan enam orang tersangka. Sebagai tersangka penerima yaitu Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno dan mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani (DR).

Sementara sebagai tersangka pemberi, yakni kuasa wajib pajak Veronika Lindawati (VL) serta tiga konsultan pajak masing-masing Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS).

Angin dan Dadan diduga menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodasi jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak.

Keduanya diduga menerima suap puluhan miliar terkait dengan pemeriksaan pajak terhadap tiga wajib pajak, yaitu PT Gunung Madu Plantations pada tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk pada tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama pada tahun pajak 2016 dan 2017.

Adapun perinciannya pada bulan Januari—Februari 2018 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp15 miliar diserahkan oleh Ryan dan Aulia sebagai perwakilan PT Gunung Madu Plantations.

Pada pertengahan 2018 uang sebesar 500.000 dolar Singapura diserahkan oleh Veronika sebagai perwakilan PT Bank PAN Indonesia Tbk dari total komitmen sebesar Rp25 miliar.

Selanjutnya, dalam kurun waktu Juli—September 2019 total 3 juta dolar Singapura diserahkan oleh Agus sebagai perwakilan PT Jhonlin Baratama. (bro)

Tags: KPKSuap Ditjen Pajak

Berita Terkait.

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru
Nasional

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:04
Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan
Nasional

Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:28
tkd
Nasional

Tak Bisa Lagi Andalkan Transfer Pusat, Daerah Diminta Cari Mesin Pendapatan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:06
kodok
Nasional

Bikin Heboh, BRIN Temukan Spesies Katak Langka Merapi Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:50
kkp
Nasional

KKP Salurkan Bantuan 12 Excavator Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana di Sumatera

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:13
dolli
Nasional

Fenomena OTT Kepala Daerah Berulang, Doli Kurnia Minta Evaluasi Sistem Pencalonan

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2215 shares
    Share 886 Tweet 554
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko
Olahraga

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Editor Dilianto
Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13

INDOPOSCO.ID – Maroko kembali mengirim pesan keras kepada dunia sepak bola: pencapaian mereka di Qatar 2022 bukan kebetulan. Di Houston...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.