• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Susun Juknis Pelaksanaan Permen ATR/Ka BPN Nomor 9 Tahun 2021

Redaksi by Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 12:11
in Nasional
Penyusunan Pedoman dan Petunjuk Teknis dari Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi di Jakarta, Senin (2/6/2021)

Penyusunan Pedoman dan Petunjuk Teknis dari Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi di Jakarta, Senin (2/6/2021)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang (PPDPR), Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) menyelenggarakan Penyusunan Pedoman dan Petunjuk Teknis dari Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi di Jakarta, Senin (2/6/2021).

Hadir pada Penyusunan Pedoman dan Petunjuk Teknis kali ini yaitu pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Direktorat PPDPR, perwakilan dari Inspektorat Wilayah III, para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan dari 13 Kantor Wilayah yang mewakili wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur serta Ketua Umum dan Pengurus Wilayah asosiasi profesi Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) dan para Pimpinan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) dari delapan Wilayah Kerja di seluruh Indonesia.

Direktur PPDPR, Agus Wahyudi saat membuka kegiatan ini menyampaikan kualitas dan kompetensi Surveyor Berlisensi harus terus ditingkatkan agar semakin profesional dan berintegritas. Diharapkan juga para Surveyor BerlisensiĀ  dapat membantu mewujudkan visi Kementerian ATR/BPN untuk menjadi institusi yang maju dan berstandar dunia.

“Kami harap para Surveyor Berlisensi bersama dengan para petugas ukur ASN bisa sama-sama menerapkan transformasi menuju era digital, hal ini sejalan dengan salah satu dari tujuh arahan Menteri ATR/Kepala BPN,” kata Agus Wahyudi.

Lebih lanjut Direktur PPDPR menyatakan guna menjamin standar kompetensi Surveyor Berlisensi, Kementerian ATR/BPN lakukan kolaborasi dengan Asosiasi Profesi, Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) dan para pemangku kepentingan terkait lainnya.

“Di dalam Permen tentang Surveyor Berlisensi ini, diwajibkan agar para Surveyor Berlisensi harus tergabung dalam badan usaha KJSB dan Asosiasi Profesinya. Untuk masa peralihan, nantinya hanya diberikan selama satu tahun saja,” tambah Agus.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Herjon Panggabean menyampaikan saat ini telah tersedia perangkat peraturan terkait dengan jenjang kualifikasi dan standar kompetensi untuk para Surveyor Berlisensi. Untuk itu diharapkan peraturan tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkesinambungan.

“Kita sudah punya SKKNI dan KKNI bidang Kadastral, sekarang yang diperlukan adalah percepatan implementasinya,” ujar dia saat menjadi narasumber pada kegiatan ini.

Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung sejak 2 – 5 Juni 2021 dan telah berhasil merumuskan dan menyepakati konsep Petunjuk Teknis Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi untuk kemudian akan segera disosialisasikan ke seluruh Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan. (nas)

Tags: Kementerian ATR/BPNPermen ATR/Ka BPN Nomor 9 Tahun 2021
Previous Post

Lonjakan Kasus Covid-19, Persi: Tidak Selalu Ada Peningkatan BOR

Next Post

10 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Ikut Vaksinasi Covid-19

Related Posts

mensos
Nasional

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Layak Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 07:00
mendagri
Nasional

Mendagri Sebut Pembangunan SDM Jadi Kunci Utama dalam Tatanan Dunia Baru

Senin, 10 November 2025 - 06:12
prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
Next Post
10 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Ikut Vaksinasi Covid-19

10 Ribu Warga Kabupaten Tangerang Ikut Vaksinasi Covid-19

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.