• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Susun Juknis Pelaksanaan Permen ATR/Ka BPN Nomor 9 Tahun 2021

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 12:11
in Nasional
Penyusunan Pedoman dan Petunjuk Teknis dari Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi di Jakarta, Senin (2/6/2021)

Penyusunan Pedoman dan Petunjuk Teknis dari Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi di Jakarta, Senin (2/6/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang (PPDPR), Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) menyelenggarakan Penyusunan Pedoman dan Petunjuk Teknis dari Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi di Jakarta, Senin (2/6/2021).

Hadir pada Penyusunan Pedoman dan Petunjuk Teknis kali ini yaitu pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Direktorat PPDPR, perwakilan dari Inspektorat Wilayah III, para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan dari 13 Kantor Wilayah yang mewakili wilayah Indonesia Barat, Tengah dan Timur serta Ketua Umum dan Pengurus Wilayah asosiasi profesi Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) dan para Pimpinan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) dari delapan Wilayah Kerja di seluruh Indonesia.

BacaJuga:

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 87 Orang, 1.298 Luka-Luka

Kasus ISPA Naik, DPR RI Minta Pelindungan Kelompok Rentan Diperkuat

Delegasi 36 Provinsi Hadir, Permabudhi: Munas Perkuat Persatuan Umat Buddha

Direktur PPDPR, Agus Wahyudi saat membuka kegiatan ini menyampaikan kualitas dan kompetensi Surveyor Berlisensi harus terus ditingkatkan agar semakin profesional dan berintegritas. Diharapkan juga para Surveyor BerlisensiĀ  dapat membantu mewujudkan visi Kementerian ATR/BPN untuk menjadi institusi yang maju dan berstandar dunia.

“Kami harap para Surveyor Berlisensi bersama dengan para petugas ukur ASN bisa sama-sama menerapkan transformasi menuju era digital, hal ini sejalan dengan salah satu dari tujuh arahan Menteri ATR/Kepala BPN,” kata Agus Wahyudi.

Lebih lanjut Direktur PPDPR menyatakan guna menjamin standar kompetensi Surveyor Berlisensi, Kementerian ATR/BPN lakukan kolaborasi dengan Asosiasi Profesi, Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) dan para pemangku kepentingan terkait lainnya.

“Di dalam Permen tentang Surveyor Berlisensi ini, diwajibkan agar para Surveyor Berlisensi harus tergabung dalam badan usaha KJSB dan Asosiasi Profesinya. Untuk masa peralihan, nantinya hanya diberikan selama satu tahun saja,” tambah Agus.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Herjon Panggabean menyampaikan saat ini telah tersedia perangkat peraturan terkait dengan jenjang kualifikasi dan standar kompetensi untuk para Surveyor Berlisensi. Untuk itu diharapkan peraturan tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkesinambungan.

“Kita sudah punya SKKNI dan KKNI bidang Kadastral, sekarang yang diperlukan adalah percepatan implementasinya,” ujar dia saat menjadi narasumber pada kegiatan ini.

Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung sejak 2 – 5 Juni 2021 dan telah berhasil merumuskan dan menyepakati konsep Petunjuk Teknis Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi untuk kemudian akan segera disosialisasikan ke seluruh Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan. (nas)

Tags: Kementerian ATR/BPNPermen ATR/Ka BPN Nomor 9 Tahun 2021

Berita Terkait.

gempa
Nasional

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 87 Orang, 1.298 Luka-Luka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:06
ispa
Nasional

Kasus ISPA Naik, DPR RI Minta Pelindungan Kelompok Rentan Diperkuat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:04
budha
Nasional

Delegasi 36 Provinsi Hadir, Permabudhi: Munas Perkuat Persatuan Umat Buddha

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:30
karhutla
Nasional

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Dampak Kahurtla, Kemendikdasmen Terbitkan SE Protokol Pembelajaran Darurat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:11
kalteng
Nasional

Usai dari Kalbar, Mendagri Tito Bersama Presiden Bertolak ke Kalteng Bahas Penguatan Penanganan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.