• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Melalui Sosialisasi, Bea Cukai Pahamkan Masyarakat Tentang Ketentuan Pabean

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 19:17
in Nasional
indoposco

Plt. Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Melalui sosialisasi, Bea Cukai terus berupaya maksimal dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait bidang kepabeanan. Sosialisasi sangat penting dilakukan, mengingat perkembangan zaman, menciptakan peraturan terbaru dan modus kejahatan baru yang mengatas namakan Bea Cukai.

Plt. Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana menyampaikan bahwa zaman menuntut Bea Cukai untuk berkembang. Sosialisasi adalah langkah kita mengedukasi masyarakat dan meningkatkan kewaspadaan. Sosialisasi telah dilakukan di beberapa kantor di Indonesia seperti, Bea Cukai Batam, Denpasar, Belawan dan Sangatta.

BacaJuga:

Siswa tak Terpapar Budaya LGBTQ, Wamenag: Kami Susun Materi Pendidikan Agama

Anggota Polri di KPK Terjerat Kasus Bupati Pemalang, Lembaga Janji Introspeksi

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Pada Jumat (4/6) lalu, Bea Cukai Batam mengadakan sosialisasi terkait peraturan baru kepada kurang lebih 250 pengguna jasa di Kota Batam. Dalam kegiatan ini dibahas terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34/PMK.04/2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Peraturan tersebut merupakan pembaruan peraturan sebelumnya yaitu PMK nomor 47/PMK.04/2021.

“Aturan baru ini diterbitkan untuk memudahkan investasi, menyederhanakan prosedur perdagangan dan memudahkan perizinan bisnis di Batam sebagai kawasan bebas. Ada tiga pokok pengaturan atas diterbitkannya aturan ini, yakni harmonisasi antara peraturan di kawasan bebas dan kepabeanan secara umum, Batam Logistik Ecosystem (BLE) dan Authorized Economic Operator (AEO) yang sebelumnya belum diatur, serta penambahan ketentuan kepabeanan baru untuk mengakomodir proses bisnis dan karakteristik kawasan bebas,” ungkap Hatta.

Di Medan, Bea Cukai Belawan mengadakan sosialisasi terkait National Logistic Ecosystem Pass (NLE Pass) dan tata cara pengisian Delivery Order (DO) online untuk cargo owner, pada Jumat (4/6). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah lanjutan dalam implementasi program NLE di kawasan Pelabuhan Belawan. NLE Pass adalah indentitas digital pengguna jasa logistik untuk mendapatkan akses yang mudah dan aman ke berbagai layanan pemerintah dan sektor swasta dalam hal logistik secara online.

“Ini adalah upaya Bea Cukai dalam peran langsung di lapangan pada sektor logistik yang berkaitan dengan tugas dan fungsi memfasilitasi perdagangan dan industri. Tujuan utamanya yaitu fokus pada peningkatan layanan dan kecepatan serta kemudahan perizinan dan prosedur,” tambah Hatta.

Selain itu, di Kalimantan Timur, Bea Cukai Sanggata mengadakan sosialisasi terkait sanksi layanan dan sanksi administrasi terkait keterlambatan pengiriman manifes sesuai PMK nomor 158/PMK.04/2017 tentang Tatalaksana Penyerahan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (RKSP), Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut Dan Manifes Keberangkatan Sarana Pengangkut. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran oleh agen sarana pengangkut dalam penyampaian RKSP dan manifest.

Selain terkait peraturan, di Bali, Bea Cukai Denpasar menggandeng Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) di 92.6 fm, mengajak masyarakat untuk mengenal dan waspada terhadap penipuan yang mengatas namakan Bea Cukai. Dalam kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan Bea Cukai Denpasar untuk kampanye anti korupsi dan anti gratifikasi.

“Banyak modus yang digunakan dalam penipuan mengatas namakan Bea Cukai, seperti belanja online, lelang, dan pemberian hadiah. Hati-hati, kita dapat melakukan mengecek nomor resi secara online melalui website beacukai.go.id/ atau aplikasi Mobile Bea Cukai/SiMade BC Denpasar yang diunduh melalui playstore. Seluruh layanan yang diberikan oleh Bea Cukai Denpasar tidak dipungut biaya,” ungkap Hatta. (ipo)

Tags: Bea CukaikepabeananpabeanSosialisasi

Berita Terkait.

kemenag'
Nasional

Siswa tak Terpapar Budaya LGBTQ, Wamenag: Kami Susun Materi Pendidikan Agama

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:07
anom
Nasional

Anggota Polri di KPK Terjerat Kasus Bupati Pemalang, Lembaga Janji Introspeksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:16
nusron
Nasional

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44
Wihaji
Nasional

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:24
Padi
Nasional

DPR Desak Mitigasi El Nino 2026 Dilakukan Sejak Dini, Jangan Tunggu Bencana Terjadi

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:13
Pelantikan
Nasional

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3064 shares
    Share 1226 Tweet 766
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.