• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Satai Beracun di Yogyakarta Segera Dilimpahkan ke Kejari

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 21:38
in Nusantara
Salah satu reka ulang atau rekonstruksi adegan dalam kasus satai ayam beracun yang mengakibatkan seorang bocah tewas di Mapolres Bantul, DIY, Senin (7/6/2021). Foto : Antara/Hery Sidik

Salah satu reka ulang atau rekonstruksi adegan dalam kasus satai ayam beracun yang mengakibatkan seorang bocah tewas di Mapolres Bantul, DIY, Senin (7/6/2021). Foto : Antara/Hery Sidik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masih ingat kasus satai ayam beracun yang mengakibatkan N (10), anak pengemudi ojek online tewas di Pedukuhan Salakan, Desa Bangunharjo, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta pada 25 April 2021? Nah Kepolisian Resor Bantul segera melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk proses lebih lanjut.

“Secepatnya kasus dilimpahkan setelah ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul AKP Ngadi usai menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus satai ayam beracun di Markas Polres Bantul, Senin (7/6/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Menurut dia, pelimpahan penanganan kasus ke Korps Adhyaksa untuk disidang tersebut setelah polisi mendapatkan bukti-bukti untuk menerapkan pasal-pasal terhadap tersangka dari hasil rekonstruksi dengan 34 adegan pada kasus satai beracun yang juga menghadirkan jaksa Kejari Bantul.

“Karena dari kejaksaan juga sudah kami hadirkan untuk rekonstruksi ini secepatnya (dilimpahkan),” ujar Kasat Reskrim dilansir Antara.

Dalam kasus tersebut, ada satu tersangka, yaitu Nani Apriliani (25) warga Majalengka, Jawa Barat, perempuan ini merupakan pengirim makanan yang dicampur sianida kepada Tomi melalui ojek online, yang akhirnya menewaskan anak ojol, karena yang dituju menolak makanan itu.

“Sementara sampai saat ini (Nani) masih tersangka tunggal, (kemungkinan tersangka lain) belum didapatkan,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, untuk seorang berinisial R yang disebut menyarankan Nani membuat dan mengirimkan satai beracun tersebut, polisi masih belum dapat mengamankan yang bersangkutan, dan segera menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Kami jadikan DPO karena sampai saat ini yang bersangkutan belum bisa diamankan, ada kendala yang mungkin tidak bisa kami sampaikan teknisnya. Namun, akan kami terbitkan DPO, nanti kami sampaikan identitasnya,” katanya.

Kasus tersebut berawal pada 25 April 2021 di Dusun Salakan, Bangunharjo, Bantul yang dilaporkan seorang anak N (10), putra Pak Bandiman (sopir ojek online) meninggal dunia karena keracunan makanan.

Dari keterangan saksi yang didapatkan polisi, pada 25 April sekitar 15.30 WIB di sekitar Gayam Mandala Krida, Yogyakarta, ada seorang tukang ojek online didatangi perempuan tidak dikenal dan meminta bantuan mengirimkan dua buah dos makanan, satu berisi satai ayam, satu berisi kudapan (snack).

Ketika meminta mengirimkan makanan, yang bersangkutan mengaku tidak punya aplikasi online sehingga minta dengan cara offline ke rumah Tomi yang beralamat di Kecamatan Kasihan, Bantul, dengan mengatakan bahwa makanan berasal dari Hamid di Pakualaman Yogyakarta.

Makanan lalu diantar ke tempat tujuan. Namun, karena orang yang ada di rumah tujuan tersebut merasa tidak memesan makanan, menolak menerima. Setelah itu, pengemudi ojol dibawa pulang ke rumahnya.

Sampai di rumah, makanan sebagian dimakan oleh istri dan dua anak besar dan kecil. Namun, yang dimakan anak kecil menyebabkan meninggal dunia. Dari kasus itu, Polres Bantul menangkap tersangka NA pada 30 April 2021 di indekos, wilayah Bantul. (aro)

Tags: kasussatai beracunyogyakarta

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.