• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jadwal PPDB Banten 2021 Jenjang SMK, SMA dan SKh

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 19:05
in Nusantara
indoposco

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengumumkan pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2021 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Khusus (SKh).

Jadwal pelaksanaan PPDB tidak dilakukan secara bersamaan, tetapi disesuaikan dengan tingkat sekolah dan jalur yang akan diikuti peserta didik.

BacaJuga:

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, PPDB untuk tingkat SMK dkecualikan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021. Pendataran bisa dilakukan secara langsung ke sekolah dan bisa lewat online.

“Siswa bisa datang ke sekolah atau bisa secara online. Untuk SMK, PPDB itu dikecualikan di Permendikbud karena tidak harus mengikuti jalur zonasi, tidak harus afirmasi, tidak melalui perpindahan orangtua. Kewenangan diberikan sekolah untuk menyeleksi,” katanya saat ditemui di kantornya, Senin (7/6/2021).

Pendaftaran akan diselenggarakan selama lima hari, mulai dari tanggal 14 hingga 18 Juni 2021. Sekolah dapat menyeleksi calon siswa sesuai dengan program atau jurusan yang dipilihnya.

“Mulai tanggal 14 pelaksanaanya sampai 18 Juni 2021. Pendaftaran kangsung ke sekolah, bisa online. Sekolah bisa menyeleksi sesuai keahlian program di sekolah. Inilah mengapa SMK dikecualikan Permendikbud no 1 tahun 2021,” ungkapnya.

Tabrani menyebutkan, pendaftaran siswa dalam tingka SMA dilaksanaan pada tanggal 21 sampai 24 Juni 2021. Pendaftaan dilakukan secara online. Bagi calon siswa yang tidak memiliki akses internet bisa mendaftar langsung ke sekolah dengan bantuan operator sekolah.

Ada empat jalur pendaftaran untuk SMA. Di anntaranya jalur zonasi dilakuka 21 sampai 23 Juni 2021. Jalur afirmasi dilakukan pada 30 sampai 2 Juli 2021. Jalur perpindahan orangtua 30 sampai 2 juli 2021. Terakhir jalur prestasi dari tanggal 30 sampai 4 Juli 2021.

“Jalur zonasi yang SMA, kita menggunakan dalam satu propinsi bukan kabupaten, kota. Artinya titik sekolah akan menerima terdekat di sekolah itu. Kalau sudah terpenuhi kuota romble, selesai. Melingkar saja itu sesuai jarak di maps,” terangnya.

Tabrani mengaku telah menjadwalkan juga untuk calon peserta didik di SKh. Namun pihaknya tidak menyebutkan pasti tanggalnya. Tetapi yang jelas, pih sekolah diberikan keleluasaan penuh untuk merekrut siswa.

“Kalau SKh penerima siswa kita tanggalin juga, dan kami beri sekolah untuk merekrut. Karena 2 siswa juga udah 2 rombel,” jelasnya.

Ia menuturkan, jumlah sekolah negeri yang menjadi kewenangan Pemrov Banten berjumlah 241 sekolah. Rinciannya, SMK 81 sekolah, SKh 7 sekolah dan SMA 153 sekolah.

“SMK kurang lebih 29 ribu menerima siswa dan SMA 43 ribu lebih kurang. (Pendaftaran bisa diihat) Aplikasi ppdb.bantenprov.co.id,” tuturnya. (son)

Tags: Dindikbud BantenPemprov BantenPPDBPPDB Banten

Berita Terkait.

id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39
Pelecehan Seksual
Nusantara

DPR Desak Polisi Tahan Tersangka Pelecehan Seksual di Ponpes Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.