• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

DPRD Banten Minta Pembangunan SMAN 30 Tangerang Terwujud, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 6 Juni 2021 - 13:15
in Daerah
Wakil ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati. Foto: Ist

Wakil ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati, meminta kepada pemerintahan Provinsi Banten untuk mewujudkan pembangunan Gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang, yang kini masih berstatus numpang di sekolah dasar di daerah tersebut.

Pengguna anggaran tidak perlu takut adanya intevensi dari berbagai kalangan yang memiliki kepentingan ekonomis dalam pengadaan lahan tersebut.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

”Saya percaya kepala Dindik tidak takut dan tidak memiliki rasa takut adanya intervensi, dan penggiringan opini yang dilakukan oleh sejumlah kalangan yang menjadi broker dalam pengadaan lahan SMAN 30 tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nawa ini kepada INDOPOSCO,Minggua (6/6/2021).

Ia meminta kepada Dindikbud Banten, tetap berpedoman terhadap UU Nomor 2 tahun 2021 tentang pengadaan tanah untuk kepentimgan umum, bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

”Lawan segala bentuk intervensi dari siapapun juga.Kami dari DPRD siap memback up,” tegasnya.

Satu hal lagi, kata politisi asal Kabupaten Tangerang yang juga koordinator Komisi V ini, lahan yang akan dibebaskan harus dekat dengan akses masyarakat, mudah dijangkau, bebas banjir, sesuai usulan dari masyarakat,pihak desa dan kecamatan,serta harga lahannya sesuai dengan anggaran yang tersedia berdasarkan penilaian tim apraissal.

”Jika pembangunan SMAN 30 Tangerang gagal tahun ini,Gubernur harus mengevaluasi kepala Dindikbud,” tukasnya.

Sejumlah tokoh masyarakat berharap, Kepala Dindikbud tetap berpedoman terhadap usulan masyarakat atas lahan yang sudah diajukan sejak tahun 2019 lalu,yakni, yang ada di Kampung Leweung Gede,Desa Parahu, Kecamatan Suka Muya,

“Selain lokasinya mudah diakses dari jalan raya, secara zonasi juga adanya ditengah tengah, dan ketika dicari melalui google map juga adanya di sentral,dan dalam fasibility studi (FS) yang dilakukan juga letak lahannya adanya di tengah.Bahkan, ketika diuji melalui fotografi dan videografi udara atau drone, juga adanya ditengah,” tutur tokoh masyarakat yang enggan ditulis namanya, karena kuatir dituding ikut bermain atau menjadi broker dalam pengadaan lahan tersebut.

“Nama saya nggak perlu ditulis kang, kuatir nanti saya dituduh sebagai broker atau punya kepentingan ekonomis,” sambungnya

Sebelumnya, Kepala Dindikbud Banten,Tabrani menegaskan,pihaknya tak segan segan membatalkan rencana pembangunan SMAN 30 Tangerang, jika polemik pengadaan lahan tetap tidak berkesudahan.

“Jika polemik pengadaan lahan itu terus terjadi, saya tak segan membatalkan pembangunan gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang ini,” tegas Tabrani, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten kepada INDOPOSCO,Jumat (4/6/2021) lalu.

Menurut Tabrani, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan satupun lahan mana yang akan dibeli untuk pembangunan gedung sekolah tersebut,karena pihaknya tetap berpedoman kepada hasil FS yang dibuat oleh konsultam melalui kajian akademis.

“Jadi yang menentukan kelayakan lahan yang akan dibebaskan itu bukan kami,namun adalah konsultan yang dikaji dari berbagai aspek secara akademis,atas usulan dari KCD (Kantor Cabag Dinas) wilayah Kabupaten Tangerang,” terang Tabrani.

Ia menjelaskan, usulan dari KCD Kabupaten Tangerang juga berdasarkan usulan dari camat,kepala desa,dan masyarakat.Dan semua usulan itu, di survey oleh Dindikbud melibatkan Kejaksaan dan konsultan,agar tidak salah dalam penentuan lahan yang akan dibangun.

”Kami tidak memiliki kepentingan ekonomis dalam pengadaan lahan tersebut. Kepentingan Dindikbud adalah,bagaimana pembangunan sekolah itu bisa terwujud tahun ini,karena proses belajar mengajar di SMAN 30 itu sampai sekarang masih numpang di sekolah lain,” tukasnya. (yas)

Tags: DPRD BantenPembangunan SMAN 30

Berita Terkait.

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kilogram Serbuk Emas oleh WN India di Bandara Juanda

Jumat, 6 November 2026 - 16:03
Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Daerah

Bea Cukai Semarang dan Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal

Jumat, 6 November 2026 - 15:03
ki
Daerah

77 Badan Publik di Banten Raih Predikat Informatif, Andra Soni Minta Transparansi Diperkuat

Jumat, 6 November 2026 - 13:13
gadai
Daerah

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Kamis, 5 November 2026 - 21:41
bc3
Daerah

Aroma Cerutu Yogyakarta Mendunia

Kamis, 5 November 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjung Emas dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Musnahkan 90,2 Ton Kratom

Kamis, 5 November 2026 - 16:16

OLAHRAGA

Sirkuit Mandalika
Olahraga

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 November 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Sirkuit Pertamina Mandalika International Circuit, di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali menjadi pusat perhatian dunia...

SelengkapnyaDetails
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19
Porprov VII Banten 2026: Karate Tangsel Bidik Delapan Emas

Porprov VII Banten 2026: Karate Tangsel Bidik Delapan Emas

Kamis, 5 November 2026 - 16:43

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3342 shares
    Share 1337 Tweet 836
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1181 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.