• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Walhi Singgung Regulasi yang Berpihak pada Investasi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 5 Juni 2021 - 17:41
in Nasional
indoposco

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021/Dok: YouTube Walhi Nasional

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Semangat pemulihan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 dinilai sama sekali tidak tercermin dalam berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.

Hal itu paling tidak tercermin dalam legislasi Undang Undang Cipta Kerja dan Perubahan Undang Undang Minerba berikut aturan turunannya.

BacaJuga:

20 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI: Jangan Diperalat untuk MBG

Jaga Ketahanan Energi, Menteri Bahlil: Kami Siapkan Berbagai Regulasi untuk Percepatan

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut, produk hukum tersebut secara jelas dan terang berpihak pada kepentingan investasi, abai pada kepentingan rakyat dan lingkungan hidup.

Bahkan suara penolakan terhadap proses legislasi terhadap Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, juga diwarnai tindakan represif dan tidak demokratis.

“Malah menyesatkan sebagai produk hukum yang memperlihatkan komitmen Indonesia, memastikan agar kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat tidak merugikan lingkungan hidup,” kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayat di Jakarta, Sabtu (5/6/2021).

Walhi tak habis pikir undang-undang yang memutihkan kejahatan dan praktik ilegal pengelolaan kawasan hutan, mereduksi luas hutan malah dikategorikan produk hukum.

Bagaimana mungkin reegulasi yang dinilai meminimalkan pertanggungjawaban korporasi terhadap praktik buruk perlidungan dan pengelolaan lingkungan hidup mampu memitigasi perubahan iklim.

Menurutnya, hal itu malah lebih tepat dikategorikan peraturan yang malah mengakselerasi kerusakan lingkungan dan mempercepat Indonesia pada lubang krisis iklim yang lebih dalam.

“Undang Undang yang berkonsekuensi menaruh rakyat di bawah bayang ancaman bencana ekologis dan kehilangan ruang hidupnya,” tutur Nur.

Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia di tahun 2021 adalah Environment Restoration atau Restorasi Lingkungan. PBB mengajak seluruh pihak memulihkan kembali kondisi lingkungan hidup dalam kurun waktu satu dekade ke depan. (dan)

Tags: Hari Lingkungan Hidup SeduniaWalhi

Berita Terkait.

belajar
Nasional

20 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI: Jangan Diperalat untuk MBG

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:30
bahlil'
Nasional

Jaga Ketahanan Energi, Menteri Bahlil: Kami Siapkan Berbagai Regulasi untuk Percepatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:34
doli
Nasional

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:21
aditya
Nasional

Peringati Harkitnas, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Berkarya dan Melayani

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:11
faqih
Nasional

Rata-rata Rendah, DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan TKA

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22
Saan-Mustopa
Nasional

Semua Fraksi Sepakat, RUU Perubahan UU Polri Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2819 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.