• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PPPA: Sinetron Suara Hati Istri Picu Pernikahan Dini

Redaksi by Redaksi
Kamis, 3 Juni 2021 - 19:37
in Nasional
Para pemain sinetron Suara Hati Istri. Foto: Dok. Indosiar

Para pemain sinetron Suara Hati Istri. Foto: Dok. Indosiar

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai, sinetron Suara Hati Istri yang menuai kecaman telah menunjukan sebagai stimulasi atau pemicu munculnya pernikahan dini.

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah aspek pelanggaran dalam sinetron bercerita pernikahan anak berusia 15 tahun.

“Terkait peran istri sinetron ini yang diperankan pemain usia anak, hal ini bentuk stimulasi pernikahan usia dini bertentangan dengan program pemerintah khususnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan,” kata Nahar dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).

Sinetron tersebut juga dinilai memperlihatkan kekerasan psikis berupa bentakan dan makian dari pemeran pria. Serta pemaksaan melakukan hubungan seksual terhadap sosok anak di bawah umur.

“Adegan dalam sinetron tersebut dinilai mempromosikan kekerasan psikis dan seksual terhadap anak. Bertentangan dengan Pasal 66C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” nilai Nahar.

Ia mengingatkan, tayangan tersebut berisiko memengaruhi masyarakat melakukan perkawinan usia anak, kekerasan seksual, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sebab, dalam adegan sinetron dikisahkan bahwa sang anak di bawah umur sebagai pemeran utama dinikahkan dengan alasan untuk membayar utang keluarga.

“Jika nanti ditemukan kasus serupa di lapangan dan setelah digali peristiwa itu merupakan bentuk imitasi dari tayangan televisi. Maka pihak stasiun TV terkait itu dapat dipidanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Nahar.

Tayangan sinetron Suara Hati Istri menjadi viral karena tokoh “Zahra” yang merupakan istri ketiga dan diperankan oleh Lea Cirachel yang masih berusia 15 tahun. (dan)

Tags: kementerian pppaPernikahan DiniSinetron Suara Hati
Previous Post

Petugas Tangani Teroris Dapat Jaminan Perlindungan Hukum

Next Post

Petugas Pasang Pembatas di Semburan Lumpur Cirebon

Related Posts

rakor
Nasional

Kementerian UMKM Dorong Akselerasi KUR untuk Perkuat Daya Saing dan Lapangan Kerja

Jumat, 7 November 2025 - 10:20
busat
Nasional

Perkuat Fungsi Kopassus, Komisi I DPR Rumuskan 3 Catatan Strategis

Jumat, 7 November 2025 - 09:29
lalu
Nasional

Komisi X Dorong Penyiapan Kurikulum Global untuk Lulusan SMA/SMK Siap Bekerja di Luar Negeri

Jumat, 7 November 2025 - 09:19
WhatsApp Image 2025-09-22 at 22.42.12
Nasional

Dinilai Terencana, Komisi III Desak Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Tipikor di Medan

Jumat, 7 November 2025 - 08:54
FORUM-PAKAR
Nasional

Forum Kardiologi Terbesar di Indonesia Hadirkan Pakar dari 14 Negara di ISICAM 2025

Jumat, 7 November 2025 - 06:11
BAHLIL
Nasional

Prabowo Minta 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp 600 T Dipercepat

Jumat, 7 November 2025 - 05:18
Next Post
Petugas Pasang Pembatas di Semburan Lumpur Cirebon

Petugas Pasang Pembatas di Semburan Lumpur Cirebon

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.