• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Nasib 20 Pejabat Dinkes yang Mundur di Tangan Gubernur Banten

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 2 Juni 2021 - 20:47
in Nusantara
Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah memeriksa pejabat eselon III dan IV pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang ramai-ramai mengundurkan diri.

Kini, nasib pengunduran diri mereka bisa berdampak pada pemecatan. Semuanya kini berada ditangan Gubernur Banten Wahidin Halim.

BacaJuga:

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Menteri Nusron Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pengangkatan dan pemberhentian seseorang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten. Sehingga, semua keputusan hasil dari pemeriksaan itu ada di Gubernur Banten.

“Ya belum (dipecat), yang mengambil keputusan gubernur, ini belum dilaporkan. Iya masih (menjabat), mereka jadi punya pejabat dari SK gubernur, mereka berhenti pun harus ada SK gubernur, artinya mereka masih menduduki jabatan itu,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (2/6/2021).

Komarudin menjelaskan, tidak ada yang istimewa dari pegunduran diri seorang pejabat. Hal itu tindakan biasa yang telah diatur dalam Perundang-undangan. Namun, tindakan itu akan dilihat dari pengaruh kegiatan yang dijalani. Jnagan sampai, pelayaan terhdap masyarakat terganggu dari polemik itu.

Untuk keputusan terkait nasib 20 pejabat tersebut, kata dia, ada dua keputusan yang diambil pemerintah. Pertama, menerima pemunduran. Kedua, menunda pengunduran dari pejabat. Namun untuk sampai detik ini, mereka masih menduduki jabatannya masing-masing.

“Di dalam perundang-undangan ada 2 menyikapi persoalan pengunduran diri. Satu, diterima. Kedua, ditunda. Karena pengunduran diri bukan yang istimewa, itu biasa, itu ada ruang hak pegawai sudah diatur. Intansi itu menerima dan menunda. Menunda harus dilihat progres kegiatannya, keuangan dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Ia menegakan, pemecatan akan dilakukan jika ada dua aspek yang memenuhi. Seperti sikapnya merugikan intansi dan lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Ya sekali lagi kalau dari sikapnya, tindakan dapat kedua hal. Satu, merugikan intansi. Dua, ada indikasi dia tidak melaksanakan tugas, ya bisa memenuhi diberhentikan dari ASN,” tegasnya.

Ia menerangkan, ada macam-macam alasan saat diperiksa. Ada yang mengaku bersungguh-sungguh mengundurkan diri, ada yang ikut-ikutan, ada yang mengajak-ngajak dan ada yang setengah–setengah melakukan pemunduran diri.

Namun paling tidak, semuanya mengakui perbuatan itu salah karena telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Ada yang menjelaskan, ada yang samar-smar. Tapi sudah kita identifikasi. Kalau bicara pekerjaan yang menekan, semua pekerjaan saat ini begitu (menekan), ada target. Itumah bahasa saja, nggaklah intimidasi nggak ada. Semuanya datang, semuanya menjelasan. Kita harus objektif biar jelas persoalan,” jelasnya. (son)

Tags: Dinkes BantenPemprov Bantenpengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten

Berita Terkait.

Kajian
Nusantara

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Kamis, 23 April 2026 - 23:13
nusron
Nusantara

Menteri Nusron Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06
Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana
Nusantara

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Kamis, 23 April 2026 - 12:45
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1324 shares
    Share 530 Tweet 331
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.