• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KemenPAN RB dan BKN Telah Objektif di TWK Pegawai KPK

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 1 Juni 2021 - 05:41
in Headline
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Antara

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah bekerja objektif dalam melaksanakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) calon ASN pegawai KPK.

“Saya menilai KemenPAN-RB dan BKN sudah objektif dan bekerja sesuai UU dalam TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN,” kata Junimart seperti dikutip Antara, Senin (31/5/2021).

BacaJuga:

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Hal itu dikatakannya terkait Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Kompleks Parlemen, Jakarta. Junimart menjelaskan dalam Raker tersebut, Komisi II DPR meminta penjelasan MenPAN-RB dan Kepala BKN mengenai alih status Pegawai KPK menjadi ASN.

Menurut dia, MenPAN-RB dan Kepala BKN menerangkan dengan jelas dasar hukum dilaksanakannya TWK yaitu perintah UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN Jo. UU No. 19 tahun 2019 Jo. PP No. 41 tahun 2020 tentang Syarat Ahli Pegawai KPK menjadi ASN dan tata caranya sesuai Perkom KPK Nomor 1 tahun 2021.

“Dalam penjelasan MenPAN-RB dan BKN, mereka tidak ada melakukan kekeliruan, sekali lagi itu adalah perintah UU,” ujarnya.

Junimart menilai metode dan alat tes dalam TWK tidak ada yang salah seperti materi tes dibuat dan dilaksanakan lembaga negara yang sah yaitu BKN bersama tim assesment yang sudah teruji dan profesional di bidangnya seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD dan BIN.

“Kerja sama itu dilakukan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan mencegah adanya intervensi dalam penilaian yang dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui ‘assessor meeting’,” katanya.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan “assessmen” juga dilakukan perekaman secara audio maupun video untuk memastikan objektivitas, transparan dan akuntabel prosesnya.

Menurut dia, TWK menjadi kewajiban bagi setiap calon ASN dan semua pegawai KPK yaitu 1351 orang menjadi peserta TWK dan yang lolos memenuhi syarat sebanyak 1274 orang.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan raker tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, seperti Komisi II DPR menerima penjelasan MenPAN-RB dan Kepala BKN terkait TWK tersebut. “Komisi II DPR meminta MenPAN-RB dan Kepala BKN membantu KPK menjelaskan tentang TWK kepada masyarakat agar tidak ada polemik,” ujarnya. Langkah itu menurut dia agar KPK bisa bekerja sesuai fungsi dan tugasnya mencegah serta memberantas korupsi. (wib)

Tags: BKNKemenPAN-RBPegawai KPKTWK

Berita Terkait.

Dudy
Headline

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08
Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya
Headline

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07
Aktivis
Headline

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:06
CCTV
Headline

4 Anggota TNI Ditahan, Puspom Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:05
Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel
Headline

Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33
Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap
Headline

Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2332 shares
    Share 933 Tweet 583
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.