• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KemenPAN RB dan BKN Telah Objektif di TWK Pegawai KPK

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 1 Juni 2021 - 05:41
in Headline
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Antara

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah bekerja objektif dalam melaksanakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) calon ASN pegawai KPK.

“Saya menilai KemenPAN-RB dan BKN sudah objektif dan bekerja sesuai UU dalam TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN,” kata Junimart seperti dikutip Antara, Senin (31/5/2021).

BacaJuga:

Bencana Alam di Berbagai Wilayah, MUI Ajak Umat Islam Perkuat Doa dan Solidaritas

Amid Internal Turmoil, Gus Ipul and Four PBNU Officials Reassigned by Gus Yahya

Di Tengah Gejolak Internal, Gus Ipul dan Empat Pejabat PBNU Dipindahkan Gus Yahya

Hal itu dikatakannya terkait Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Kompleks Parlemen, Jakarta. Junimart menjelaskan dalam Raker tersebut, Komisi II DPR meminta penjelasan MenPAN-RB dan Kepala BKN mengenai alih status Pegawai KPK menjadi ASN.

Menurut dia, MenPAN-RB dan Kepala BKN menerangkan dengan jelas dasar hukum dilaksanakannya TWK yaitu perintah UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN Jo. UU No. 19 tahun 2019 Jo. PP No. 41 tahun 2020 tentang Syarat Ahli Pegawai KPK menjadi ASN dan tata caranya sesuai Perkom KPK Nomor 1 tahun 2021.

“Dalam penjelasan MenPAN-RB dan BKN, mereka tidak ada melakukan kekeliruan, sekali lagi itu adalah perintah UU,” ujarnya.

Junimart menilai metode dan alat tes dalam TWK tidak ada yang salah seperti materi tes dibuat dan dilaksanakan lembaga negara yang sah yaitu BKN bersama tim assesment yang sudah teruji dan profesional di bidangnya seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD dan BIN.

“Kerja sama itu dilakukan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan mencegah adanya intervensi dalam penilaian yang dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui ‘assessor meeting’,” katanya.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan “assessmen” juga dilakukan perekaman secara audio maupun video untuk memastikan objektivitas, transparan dan akuntabel prosesnya.

Menurut dia, TWK menjadi kewajiban bagi setiap calon ASN dan semua pegawai KPK yaitu 1351 orang menjadi peserta TWK dan yang lolos memenuhi syarat sebanyak 1274 orang.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan raker tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, seperti Komisi II DPR menerima penjelasan MenPAN-RB dan Kepala BKN terkait TWK tersebut. “Komisi II DPR meminta MenPAN-RB dan Kepala BKN membantu KPK menjelaskan tentang TWK kepada masyarakat agar tidak ada polemik,” ujarnya. Langkah itu menurut dia agar KPK bisa bekerja sesuai fungsi dan tugasnya mencegah serta memberantas korupsi. (wib)

Tags: BKNKemenPAN-RBPegawai KPKTWK
Berita Sebelumnya

Kaipang Bingky

Berita Berikutnya

Polres Natuna Amankan Tujuh Tersangka Pengeboman Ikan

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-29 at 09.09.03
Headline

Bencana Alam di Berbagai Wilayah, MUI Ajak Umat Islam Perkuat Doa dan Solidaritas

Sabtu, 29 November 2025 - 09:11
nu
Headline

Amid Internal Turmoil, Gus Ipul and Four PBNU Officials Reassigned by Gus Yahya

Jumat, 28 November 2025 - 19:37
nu
Headline

Di Tengah Gejolak Internal, Gus Ipul dan Empat Pejabat PBNU Dipindahkan Gus Yahya

Jumat, 28 November 2025 - 19:32
hongkong-bencana
Headline

Hong Kong Fire Tragedy Claims 128 Lives

Jumat, 28 November 2025 - 19:27
GUS
Headline

Di Tengah Konflik Internal, Gus Yahya Rotasi Gus Ipul dan Empat Pejabat PBNU

Jumat, 28 November 2025 - 19:17
hongkong-bencana
Headline

Hong Kong Berduka: 128 Korban Tewas dalam Kebakaran Besar

Jumat, 28 November 2025 - 19:07
Berita Berikutnya
Polres Natuna Amankan Tujuh Tersangka Pengeboman Ikan

Polres Natuna Amankan Tujuh Tersangka Pengeboman Ikan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.