• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KemenPAN RB dan BKN Telah Objektif di TWK Pegawai KPK

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 1 Juni 2021 - 05:41
in Headline
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Antara

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah bekerja objektif dalam melaksanakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) calon ASN pegawai KPK.

“Saya menilai KemenPAN-RB dan BKN sudah objektif dan bekerja sesuai UU dalam TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN,” kata Junimart seperti dikutip Antara, Senin (31/5/2021).

BacaJuga:

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Hal itu dikatakannya terkait Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Kompleks Parlemen, Jakarta. Junimart menjelaskan dalam Raker tersebut, Komisi II DPR meminta penjelasan MenPAN-RB dan Kepala BKN mengenai alih status Pegawai KPK menjadi ASN.

Menurut dia, MenPAN-RB dan Kepala BKN menerangkan dengan jelas dasar hukum dilaksanakannya TWK yaitu perintah UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN Jo. UU No. 19 tahun 2019 Jo. PP No. 41 tahun 2020 tentang Syarat Ahli Pegawai KPK menjadi ASN dan tata caranya sesuai Perkom KPK Nomor 1 tahun 2021.

“Dalam penjelasan MenPAN-RB dan BKN, mereka tidak ada melakukan kekeliruan, sekali lagi itu adalah perintah UU,” ujarnya.

Junimart menilai metode dan alat tes dalam TWK tidak ada yang salah seperti materi tes dibuat dan dilaksanakan lembaga negara yang sah yaitu BKN bersama tim assesment yang sudah teruji dan profesional di bidangnya seperti BAIS, BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD dan BIN.

“Kerja sama itu dilakukan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan mencegah adanya intervensi dalam penilaian yang dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui ‘assessor meeting’,” katanya.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan “assessmen” juga dilakukan perekaman secara audio maupun video untuk memastikan objektivitas, transparan dan akuntabel prosesnya.

Menurut dia, TWK menjadi kewajiban bagi setiap calon ASN dan semua pegawai KPK yaitu 1351 orang menjadi peserta TWK dan yang lolos memenuhi syarat sebanyak 1274 orang.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan raker tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, seperti Komisi II DPR menerima penjelasan MenPAN-RB dan Kepala BKN terkait TWK tersebut. “Komisi II DPR meminta MenPAN-RB dan Kepala BKN membantu KPK menjelaskan tentang TWK kepada masyarakat agar tidak ada polemik,” ujarnya. Langkah itu menurut dia agar KPK bisa bekerja sesuai fungsi dan tugasnya mencegah serta memberantas korupsi. (wib)

Tags: BKNKemenPAN-RBPegawai KPKTWK

Berita Terkait.

ilustrasi
Headline

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:11
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41
Bus
Headline

Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23
Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47
Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.