• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Inilah Nama-Nama Pejabat Dinkes Banten yang Mengundurkan Diri

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 1 Juni 2021 - 21:47
in Nusantara
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 20 pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten telah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 28 Mei 2021 lalu.

Surat pengunduran diri sebagai pejabat di Dinkes Banten itu ditujukan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy.

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Tidak hanya itu, surat yang dilengkapi dengan meterai tersebut ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Inspektorat Banten, kepala Dinkes Banten dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin.

Dalam surat tersebut, para pejabat yang menduduki jabatan kepala seksi (kasi) atau kepala sub bagian (kasubag) dan kepala bidang (kabid) di Dinkes Banten tersebut menegaskan, selama ini mereka telah bekerja maksimal dan melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes Banten namun mendapat tekanan dan intimidasi setelah salah seorang rekan mereka LS menjadi tersangka dalam kasus mark up pengadaan masker.

“Kondisi tersebut membuat kami bekerja dengan kondisi tidak nyaman dan penuh ketakutan,” tulis mereka dalam surat tersebut.

Lebih jauh mereka mengaku sangat kecewa atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terhadap LS sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasaian (eselon III) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan masker untuk penanganan Covid-19.

“Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai PPK sesuai perintah Kepala Dinas Kesehatan. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, kami merasa sangat kecewa karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan,” kata mereka lewat surat tersebut.

Para pejabat yang menyatakan mengundurkan diri tersebut terdiri dari 4 pejabat eselon III dan 16 pejabat eselon IV.

Berikut nama-nama pejabat eselon III dan IV Dinkes Banten yang telah secara resmi mengundurkan diri yakni:

1. Akhrul Aprianto (Sekretaris Dinkes/eselon III)

2. R Wahyu Santoso Wibowo (Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit/eselon III)

3. Ahmad Drajat (Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat/eselon III)

4. dr. Della Sarah Distrianda (Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan/eselon III)

5. Khania Ratnasari (Kepala Seksi Kefarmasian dan Pangan/eselon IV)

6. Imron Rosyadi (Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan/eselon IV)

7. Tiara Luthfie (Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi/eselon IV)

8. Mahmud (Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat/eselon IV))

9. Hadi Safaat (Kepala Seksi Survailans, Imunisasi dan Krisis Kesehatan/eselon IV)

10. dr. Ria Oktarini (Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular/eselon IV)

11. Lalah Hidayat (Kepala Sub Bagian Keuangan/eselon IV)

12. Abdul Rohman (Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian/eselon IV)

13. drg. Rostina ( Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat/eselon IV)

14. drg. Dewi Sophia (Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan/eselon IV).

15. Heni Hendrawati (Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa/eselon IV)

16. Yusni Marliani (Kepala Seksi Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan/eselon IV)

17. Fatchi (Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga/eselon IV).

18. Yulia Trianawati (Kepala Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan/eselon IV)

19. dr. Rika Megasari (Kepala Seksi Kerja Sama Pelayanan Kesehatan/eselon IV)

20. Syaiful Bakhri (Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah/eselon IV).

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALLIP) Uday Suhada mengatakan, sikap mengundurkan diri para pejabat eselon III dan IV pada Dinkes Banten bukan solusi yang baik.

“Mereka mundur kan karena LS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Banten dalam perkara pengadaan masker. Alasannya merasa ketakutan dan merasa diintimidasi. Pertanyaannya, siapa yang mengintimidasi? Jika benar ada intimidasi, laporkan dong ke Kejati. Sikap mundur bukan solusi yang baik. Kalau tidak bersalah kenapa harus takut,” tegas Uday kepada INDOPOSCO.ID, Selasa (1/6/2021).

Uday mengatakan, mundurnya para pejabat di Dinkes itu akan langsung berdampak terganggunya pelayanan publik. “Masa, gara-gara kasus pengadaan masker, pelayanan publik Dinkes Banten terhenti. Ingat lho, anggaran yang dikelola Dinkes Banten itu mencapai ratusan miliar,” ujar Uday.

“Jangan mengorbankan masyarakat karena ketakutan berlebihan di antara para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinkes Banten,” ujarnya.

Uday meminta Gubernur Banten Wahidin Halim untuk segera mengambil langkah agar roda pelayanan publik di Dinkes Banten tetap berjalan. (dam)

Tags: Dinkes BantenPejabat Dinkes Banten

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.