• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Inilah Nama-Nama Pejabat Dinkes Banten yang Mengundurkan Diri

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 1 Juni 2021 - 21:47
in Daerah
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 20 pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten telah secara resmi mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 28 Mei 2021 lalu.

Surat pengunduran diri sebagai pejabat di Dinkes Banten itu ditujukan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Tidak hanya itu, surat yang dilengkapi dengan meterai tersebut ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Inspektorat Banten, kepala Dinkes Banten dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin.

Dalam surat tersebut, para pejabat yang menduduki jabatan kepala seksi (kasi) atau kepala sub bagian (kasubag) dan kepala bidang (kabid) di Dinkes Banten tersebut menegaskan, selama ini mereka telah bekerja maksimal dan melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes Banten namun mendapat tekanan dan intimidasi setelah salah seorang rekan mereka LS menjadi tersangka dalam kasus mark up pengadaan masker.

“Kondisi tersebut membuat kami bekerja dengan kondisi tidak nyaman dan penuh ketakutan,” tulis mereka dalam surat tersebut.

Lebih jauh mereka mengaku sangat kecewa atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terhadap LS sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasaian (eselon III) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan masker untuk penanganan Covid-19.

“Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai PPK sesuai perintah Kepala Dinas Kesehatan. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, kami merasa sangat kecewa karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan,” kata mereka lewat surat tersebut.

Para pejabat yang menyatakan mengundurkan diri tersebut terdiri dari 4 pejabat eselon III dan 16 pejabat eselon IV.

Berikut nama-nama pejabat eselon III dan IV Dinkes Banten yang telah secara resmi mengundurkan diri yakni:

1. Akhrul Aprianto (Sekretaris Dinkes/eselon III)

2. R Wahyu Santoso Wibowo (Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit/eselon III)

3. Ahmad Drajat (Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat/eselon III)

4. dr. Della Sarah Distrianda (Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan/eselon III)

5. Khania Ratnasari (Kepala Seksi Kefarmasian dan Pangan/eselon IV)

6. Imron Rosyadi (Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan/eselon IV)

7. Tiara Luthfie (Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi/eselon IV)

8. Mahmud (Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat/eselon IV))

9. Hadi Safaat (Kepala Seksi Survailans, Imunisasi dan Krisis Kesehatan/eselon IV)

10. dr. Ria Oktarini (Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular/eselon IV)

11. Lalah Hidayat (Kepala Sub Bagian Keuangan/eselon IV)

12. Abdul Rohman (Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian/eselon IV)

13. drg. Rostina ( Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat/eselon IV)

14. drg. Dewi Sophia (Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan/eselon IV).

15. Heni Hendrawati (Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa/eselon IV)

16. Yusni Marliani (Kepala Seksi Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan/eselon IV)

17. Fatchi (Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga/eselon IV).

18. Yulia Trianawati (Kepala Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan/eselon IV)

19. dr. Rika Megasari (Kepala Seksi Kerja Sama Pelayanan Kesehatan/eselon IV)

20. Syaiful Bakhri (Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Daerah/eselon IV).

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALLIP) Uday Suhada mengatakan, sikap mengundurkan diri para pejabat eselon III dan IV pada Dinkes Banten bukan solusi yang baik.

“Mereka mundur kan karena LS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Banten dalam perkara pengadaan masker. Alasannya merasa ketakutan dan merasa diintimidasi. Pertanyaannya, siapa yang mengintimidasi? Jika benar ada intimidasi, laporkan dong ke Kejati. Sikap mundur bukan solusi yang baik. Kalau tidak bersalah kenapa harus takut,” tegas Uday kepada INDOPOSCO.ID, Selasa (1/6/2021).

Uday mengatakan, mundurnya para pejabat di Dinkes itu akan langsung berdampak terganggunya pelayanan publik. “Masa, gara-gara kasus pengadaan masker, pelayanan publik Dinkes Banten terhenti. Ingat lho, anggaran yang dikelola Dinkes Banten itu mencapai ratusan miliar,” ujar Uday.

“Jangan mengorbankan masyarakat karena ketakutan berlebihan di antara para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinkes Banten,” ujarnya.

Uday meminta Gubernur Banten Wahidin Halim untuk segera mengambil langkah agar roda pelayanan publik di Dinkes Banten tetap berjalan. (dam)

Tags: Dinkes BantenPejabat Dinkes Banten

Berita Terkait.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Daerah

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16
bc4
Daerah

Bea Cukai Fakfak Dukung Proyek Strategis Nasional melalui Pelayanan Importasi Tangguh UCC Project

Selasa, 22 September 2026 - 13:53
bc3
Daerah

Gandeng Pemkab Malang, Bea Cukai Amankan 5.100 Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

Selasa, 22 September 2026 - 13:43
banten
Daerah

Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Selasa, 22 September 2026 - 13:23

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5540 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.