• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PLN Tekan Beban Utang di Masa Pandemi

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 31 Mei 2021 - 04:29
in Nasional
Ilustrasi - Fasilitas ketenagalistrikan PT PLN (Persero). Foto: Antara/HO-Humas PT PLN (Persero)

Ilustrasi - Fasilitas ketenagalistrikan PT PLN (Persero). Foto: Antara/HO-Humas PT PLN (Persero)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT PLN (Persero) menyatakan mampu menekan beban utang sekaligus tetap melakukan investasi di tengah pandemi Covid-19, yang telah berdampak pada perekonomian nasional.

Pada 2020, PLN menurunkan jumlah rasio utang kena bunga (interest bearing debt) menjadi Rp452,4 triliun atau turun dibandingkan pada 2019.

BacaJuga:

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Keterangan pers PLN yang diterima di Jakarta, Minggu, menyebutkan pencapaian ini ditopang aksi korporasi BUMN listrik tersebut berupa pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo sekitar Rp30 triliun segera setelah diperoleh kompensasi dari pemerintah.

PLN juga telah mengumumkan kinerja keuangan pada 2020 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp5,99 triliun atau naik Rp1,6 triliun dari laba bersih 2019 yang Rp4,3 triliun.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly menjelaskan, pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo dilakukan seiring dengan telah diterimanya piutang kompensasi dari pemerintah periode 2018 dan 2019 dengan total Rp45,4 triliun, serta penerbitan global medium term notes (GMTN) sebesar 1,5 miliar dolar AS pada Juni 2020, dengan tingkat bunga yang lebih rendah dan tenor lebih panjang dibanding pinjaman sebelumnya.

Penerbitan GMTN pada 2020 meraup sukses besar dengan tingkat bunga jauh lebih murah dan kompresi harga dari indikatif awal sekitar 0,7 persen dan memperoleh penawaran oversub dari para investor global.

“Ini merupakan rangkaian upaya liability management untuk menurunkan beban cashflow pinjaman dalam jangka panjang, serta upaya perbaikan cashflow terutama lima tahun ke depan, penurunan beban bunga pinjaman, dan untuk mengendalikan biaya pokok penyediaan listrik dan subsidi seiring dengan turunnya beban bunga pinjaman,” tutur Sinthya.

Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk menurunkan kewajiban pinjaman melalui pelunasan atas pinjaman dengan tingkat bunga tinggi, sehingga beban keuangan perseroan menjadi lebih efisien.

Dengan pelunasan pinjaman di luar jadwal pembayaran sekitar Rp30 triliun tersebut, juga akan memperbaiki batas maksimum pemberian kredit (BMPK) bagi PLN.

Dengan adanya upaya-upaya tersebut, maka rasio leverage perseroan menjadi lebih baik dibanding tahun lalu.

Tak hanya itu, kemampuan arus kas operasi untuk memenuhi kewajiban pinjaman baik pokok dan bunga pinjaman juga naik secara signifikan pada 2020.

PLN secara berkelanjutan juga senantiasa melakukan perbaikan dan pembenahan internal dengan potensi efisiensi dengan strategi oportunistik yaitu perolehan pinjaman baru dengan tingkat biaya pinjaman yang jauh lebih murah dan tenor lebih panjang dengan memanfaatkan kondisi pasar lokal dan global secara berkelanjutan.

“Pada masa pandemi dan krisis global ini, kami memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan berbagai efisiensi biaya, perbaikan proses bisnis, dibarengi upaya untuk melakukan berbagai langkah untuk mencari dana murah serta menurunkan cost of fund,” tambah Sinthya.

Di samping melakukan voluntary prepayment, sepanjang 2020, PLN juga melakukan diversifikasi pinjaman untuk mendapatkan cost of fund yang paling optimal, serta melakukan pengelolaan risiko keuangan melalui aktifitas lindung nilai (hedging) sesuai panduan yang diterbitkan Bank Indonesia.

Di sisi pengelolaan keuangan, pada 2020, melalui program transformasi, PLN juga membangun cash war room yang dikelola secara prudent dan dimonitor on daily basis, berfokus pada pengendalian likuiditas melalui berbagai inisiatif yang dijalankan di perusahaan.

“Kesuksesan ini kami tindak lanjuti dengan pengembangan Cash War Room 2.0. Implementasi Cash War Room 2.0 ini merupakan salah satu komitmen tinggi bagi manajemen PLN untuk melakukan transformasi, agar PLN lebih agile, adaptif, antisipatif, inovatif, dan kolaboratif dalam rangka menjadikan PLN sebagai perusahaan yang siap bertransformasi menjadi perusahaan yang menang dalam persaingan dan sustainable dalam bisnis dan finansialnya,” ujar Sinthya. (bro)

Tags: beban utanginterest bearing debtPLN

Berita Terkait.

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Terapkan ASN WFH, Menag: Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 2 April 2026 - 23:42
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Kamis, 2 April 2026 - 22:49
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Kamis, 2 April 2026 - 20:03
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

1.000 CPMI Hospitality Berangkat ke Bulgaria, Ini Pesan Menteri P2MI

Kamis, 2 April 2026 - 19:07
Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian
Nasional

Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian

Kamis, 2 April 2026 - 18:16
Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai
Nasional

Korupsi PGN Rp246 Miliar Disidang, Mantan Dirut Hendi Prio Jadi Terdakwa

Kamis, 2 April 2026 - 18:07

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.