• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lapas Narkotika Muara Sabak Gagalkan Penyelundupan Sabu

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 29 Mei 2021 - 13:25
in Nusantara
indoposco

Petugas gagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (27/5/2021).

Menurut Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Syahroni Ali penyeludupan dilakukan saat pengunjung lapas narkotika sedang ramai. Saat itu pengunjung yang bernama Nurhasah menitipkan sebuah paket untuk seorang napi bernama Alimudin.

BacaJuga:

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

2 Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya soal Jokowi

“Sesuai prosedur petugas lalu mengecek dengan teliti barang yang dimaksud. Ketika itu petugas mencurigai barang tersebut,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap ternyata barang titipan itu berisi 7 paket narkoba dengan pengitim bernama Nurhasanah warga Jl. Komplek Guru Rt.12 Kenali Besar Alam Barajo Kota Jambi. Barang tersebut akan diberikan kepada warga binaan bernama Alimudin,” tutur Syahroni.

Maka petugas lebih teliti lagi melakukan pemeriksaan hingga akhirnya petugas menemukan 7 Buah paket kecil yang diduga Sabu-Sabu.

Pengunjung yang menitipkan barang-barang hasil penggeledahan itu segera diamankan sementara. “Kemudian kami melakukan koordinasi dengan petugas Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur untuk penyelidikan lebij lanjut. Tersaka dan barag buktinya sudah kami serahkan ke Polres Tanjung Jabung Timur,” kata Syahroni. (gin)

Tags: lapasLapas NarkotikaPenyelundupan Sabu
Berita Sebelumnya

“BRIncubator Goes To KUBE”, Upaya BRI Dorong Pelaku UMKM Melek Digital

Berita Berikutnya

KPAI Tidak Benarkan Upaya Perkawinan Korban Kekerasan Seksual terhadap Anak

Berita Terkait.

fendi
Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Kamis, 27 November 2025 - 22:54
ban
Nusantara

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 22:44
bandara1
Nusantara

2 Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya soal Jokowi

Kamis, 27 November 2025 - 21:41
pertamina
Nusantara

Pertamina Berikan Dukungan Energi Perlancar Penanganan Bencana Taput

Kamis, 27 November 2025 - 21:21
banten
Nusantara

Banten Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi, Gubernur Andra Soni Tegaskan Integritas

Kamis, 27 November 2025 - 21:00
bpn-banten
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan 12 Sertipikat Milik PLN di Kantah Kabupaten Tangerang

Kamis, 27 November 2025 - 17:41
Berita Berikutnya
indoposco

KPAI Tidak Benarkan Upaya Perkawinan Korban Kekerasan Seksual terhadap Anak

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.