INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (27/5/2021).
Menurut Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Syahroni Ali penyeludupan dilakukan saat pengunjung lapas narkotika sedang ramai. Saat itu pengunjung yang bernama Nurhasah menitipkan sebuah paket untuk seorang napi bernama Alimudin.
“Sesuai prosedur petugas lalu mengecek dengan teliti barang yang dimaksud. Ketika itu petugas mencurigai barang tersebut,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap ternyata barang titipan itu berisi 7 paket narkoba dengan pengitim bernama Nurhasanah warga Jl. Komplek Guru Rt.12 Kenali Besar Alam Barajo Kota Jambi. Barang tersebut akan diberikan kepada warga binaan bernama Alimudin,” tutur Syahroni.
Maka petugas lebih teliti lagi melakukan pemeriksaan hingga akhirnya petugas menemukan 7 Buah paket kecil yang diduga Sabu-Sabu.
Pengunjung yang menitipkan barang-barang hasil penggeledahan itu segera diamankan sementara. “Kemudian kami melakukan koordinasi dengan petugas Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur untuk penyelidikan lebij lanjut. Tersaka dan barag buktinya sudah kami serahkan ke Polres Tanjung Jabung Timur,” kata Syahroni. (gin)








