• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lewat Operasi Pasar, Bea Cukai Malili dan Pemda Toraja Utara Amankan Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Mei 2021 - 10:49
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tak hanya merugikan perekonomian negara, rokok ilegal juga dinilai membahayakan masyarakat. Menanggulangi hal tersebut sekaligus melaksanakan salah satu fungsi instansi yaitu melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah melaksanakan operasi pasar, seperti yang dilakukan Bea Cukai Malili dengan menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) Toraja Utara.

Pada tanggal 25 Mei 2021 lalu, kedua pihak menyambangi Pasar Bolu dan sekitar Jalan Mapanyukki, Toraja Utara, dalam rangka gelaran operasi pasar bersama dan pemberantasan barang kena cukai (BKC)/rokok ilegal dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT).

BacaJuga:

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Dalam operasi pasar bersama yang dilakukan selama dua hari di Kabupaten Toraja Utara tersebut berhasil diamankan berbagai macam rokok dengan beberapa pelanggaran, di antaranya dilekati pita cukai palsu dan rokok tanpa pita cukai. “Tim gabungan yang terdiri dari 6 orang pegawai Bea Cukai Malili, 6 orang pegawai Toraja Utara Bagian Ekonomi Setda, dan 5 orang Satuan Polisi Pamong Praja, telah berhasil menyita 5.600 batang rokok ilegal pada hari pertama, dan 4.200 batang rokok ilegal pada hari kedua,” ungkap Pejabat Fungsional Bea Cukai Malili, Budiman.

Penindakan rokok ilegal tersebut pun menurutnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. “Selain melakukan penindakan, kami juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar ke depannya tidak menjual lagi rokok ilegal dengan ciri-ciri yang telah disampaikan kepada mereka. Kami juga sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Pemkab Toraja Utara ini,” tambahnya.

Budiman pun berharap dengan adanya kegiatan operasi pasar dapat meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan pembinanaan pemanfaatan DBH-CHT. (ipo)

Tags: Bea Cukai MaliliPemda Toraja Utararokok ilegal

Berita Terkait.

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32
Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nusantara

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01
bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55
kasat
Nusantara

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2810 shares
    Share 1124 Tweet 703
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1139 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.