• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Presiden Minta Menteri dan Kepala Daerah Tak Tutupi Data

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 27 Mei 2021 - 13:51
in Headline
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo memerintahkan agar seluruh menteri, kepala lembaga serta daerah tidak menutupi data yang diperlukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Saya minta kepada para menteri, kepala lembaga dan daerah agar APIP dapat bekerja secara independen dan profesional, berikan akses dan informasi yang akurat jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, seperti dilansir Antara Kamis (27/5/2021).

BacaJuga:

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan “Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021” yang diikuti langsung oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) BPKP M Yusuf Ateh serta perwakilan 2.223 peserta rapat.

“Jangan karena kerja lambat verifikasi dari APIP jadi terhambat, banyak terjadi. Dampaknya program pemerintah juga terhambat dan terlambat,” ucap Presiden.

Namun, Kepala Negara juga mengingatkan kepada jajaran BPKP dan seluruh APIP bahwa keberadaan APIP adalah untuk membantu mencapai tujuan pembangunan, bukan untuk menakut-nakuti.

“Bukan untuk mencari-cari kesalahan. Seluruh jajaran aparat pengawas intern pemerintah harus memahami hal ini, jangan menunggu bertindak setelah terjadi kejadian, setelah terjadi kesalahan,” ujar Presiden.

Para menteri, kepala lembaga dan kepala daerah juga diminta untuk mengikuti seluruh rekomendasi APIP.

“Karena semua rekomendasi harus ditindaklanjuti, jangan berhenti di rekomendasi, tuntaskan sampai akar masalah sehingga tidak terulang lagi di tahun berikutnya,” ungkap Presiden.

Presiden menilai masih ada kesalahan-kesalahan yang terus diulang dari tahun ke tahun karena tidak mengikuti rekomendasi dari BPKP dan APIP.

“Saya tekankan kepada bapak, ibu menteri, kepala lembaga, kepala daerah agar menindaklanjuti dengan serius rekomendasi dari BPKP dan APIP, jangan dibiarkan berlarut-larut, membesar dan dan akhirnya bisa menjadi masalah hukum,” ujar Presiden.

Tugas APIP, menurut Presiden adalah untuk menjamin tercapai-nya tujuan pemerintah, tujuan program dan tujuan belanja anggaran secara akuntabel, efektif dan efisien.

“Yang ditunggu-tunggu rakyat adalah hasilnya, ini yang banyak kita lupa, yang ditunggu-tunggu rakyat adalah hasilnya, apa manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah dan pengawasan harus menjamin tidak ada serupiah pun yang salah sasaran, tidak ada yang disalahgunakan, apalagi dikorupsi,” kata Presiden menegaskan.

Pada masa pandemik seperti saat ini, Presiden Jokowi meminta agar APIP dan BPKP dapat bekerja cepat, memperkuat koordinasi dan sinkronisasi.

“Perkuat ‘check and balance’, saling bekerja sama, saling koreksi, saling memperbaiki, agar program-program pemerintah berjalan efektif, masyarakat mendapat manfaat sebesar-besarnya, bangsa kita segera bangkit dari pandemik,” tutur Presiden.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

APIP merupakan unit organisasi di pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dengan cara melakukan audit, revisi, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. (bro)

Tags: APIPJoko WidodoJokowi

Berita Terkait.

amien
Headline

Spotlight on Controversial Video of Amien Rais, Hensa Questions Authenticity: “Is This Truly a Senior Statesman?”

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:46
rais
Headline

Soroti Kontroversi Video Amien Rais, Hensa: Ini Benar Tokoh Senior Bangsa?

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:35
Tembakau
Headline

KEK Tembakau Madura Dinilai Bertentangan dengan Filosofi Cukai dan Kesehatan Publik

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43
Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Headline

Pesan Adaksi di Hardiknas 2026, Negara Jangan Lepas Tangan dari Pendidikan Tinggi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:01
jir
Headline

Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta dan Jawa Barat, 2 Orang Meninggal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23
mbg
Headline

Hardiknas 2026, JPPI Sebut Program MBG “Gerogoti” Masa Depan Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3597 shares
    Share 1439 Tweet 899
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1596 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1283 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.