• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Banten Darurat Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 27 Mei 2021 - 23:20
in Nusantara
indoposco

Penggiat anti korupsi Banten, Uday Suhada 

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penggiat anti korupsi Banten Uday Suhada menilai, sejak Povinsi Banten yang dikenal sebagai daerah berakhlakul karimah kini jadi daerah darurat korupsi. Setidaknya dalam sebulan terakhir sudah lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyandang status tersangka dan ditahan karena terlibat berbagai kasus korupsi.

Mirisnya, kasus yang menjerat pejabat Banten tersebut berkaitan dengan uang pembinaan akhlak, yakni, bantuan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes), dan nyawa di masa pendemi Covid 1 yaitu korupsi pengadaan masker.

BacaJuga:

Bulog Sumut Salurkan 2.269 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Kaltim Raih Peringkat 1 Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Pembinaan Jasa Konstruksi

Gubernur Kaltim: Konektivitas Digital Harus Dimulai dari Desa untuk Majukan Kaltim

Menurut Uday, Banten di bawah kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy jelas dalam kondisi darurat korupsi.

“Ucapan berulang yang disampaikan Gubernur Wahidin Halim soal anti korupsi di berbagai kesempatan, berbanding terbalik dengan fakta saat ini. Semua argumentasi itu rontok seketika. Bayangkan, tiga kasus korupsi besar sekaligus ditangani Kejaksaan Tinggi Banten,” ungkap Uday kepada INDOPOSCO, Kamis (27/5/2021).

Ia menjelaskan, diawali kasus Hibah Ponpes yang dia laporkan pada tanggal 14 April lalu, Kejati Banten bergerak cepat sehingga tiga tersangka awal ditetapkan. Tak lama kasus pengadaan lahan Samsat Malingping dihajar, dengan menetapkan Samad sebagai tersangka.

“Beberapa hari lalu ketika BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menganugerahkan opini  WTP atas pengelolaan APBD Banten keenam kalinya, Kejati kembali meningkatkan status kasus pengadaan Masker di Dinkes Banten dari Penyelidikan menjadi Penyidikan. Dan hari ini Kamis (27/5) Kejati langsung menetapkan 3 tersangka, LS seorang PPK, AS dan WF pihak penyedia barang dari PT.RAM,” cetusnya.

Uday mengaku salut, hormat dan mengapresiasi kinerja Kejati Banten yang dikomandani oleh Asep Nana Mulyana. “Tiga kasus korupsi besar ditangani berbarengan. Hibah Ponpes, Pengadaan Lahan Samsat Malingping, dan Pengadaan Masker Dinkes,’” cetusnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap fokus mengawal korupsi Hibah Ponpes tersebut. “Sebab selain nilainya yang ratusan miliar rupiah (tahun APBD 2018 senuilai Rp66 miliar, dan tahun 2020 senilai Rp117 miliar), juga menyangkut marwah ulama dan santri di Banten. Para pimpinan Ponpes penerima Hibah dirampok oleh sejumlah oknum perampok uang rakyat,’’ tegasnya.

Informasi yang didapatkan INDOPOSCO, buntut ditahannya LS sebagai PPK di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, para PPK dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) di Dinas yang bertanggung jawab menangulangi pandemi Covid-19 tersebut akan membuat surat peryataan mundur.

Kepala Dinas Kesehatan Banten, dr Ati Pramudji Hastuti yang sepanjang hari diperiksa oleh Kejati Banten yang dikonfirmasi terkait adanya isu mundurnya seluruh PPK dan PPTK di OPD yang dipimpinnya tidak merespon pesan WhatsApp yang  dikirim sudah dibaca dengan tanda dua centang. Demikian juga, saat ditelepon. (yas)

Tags: BantenKasus Lahan Samsat MalingpingkorupsiKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah PonpesKorupsi Pengadaan Masker
Berita Sebelumnya

IDI Minta Dokter Indonesia Siaga Covid Hingga Akhir Juli

Berita Berikutnya

Conte Akhirnya Buka Suara Soal Pemutusan Kontrak

Berita Terkait.

bulog
Nusantara

Bulog Sumut Salurkan 2.269 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:24
KALTIM
Nusantara

Kaltim Raih Peringkat 1 Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Pembinaan Jasa Konstruksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:26
gubenur-kaltim
Nusantara

Gubernur Kaltim: Konektivitas Digital Harus Dimulai dari Desa untuk Majukan Kaltim

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:31
p2mi
Nusantara

Dukung Quick Win Prabowo, P2MI-Tiga Provinsi Genjot Pelatihan PMI

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:22
marapi
Nusantara

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Sumbar Diminta Waspada Abu Vulkanik dan Banjir Lahar

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:05
soni
Nusantara

Jelang Nataru, Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:24
Berita Berikutnya
indoposco

Conte Akhirnya Buka Suara Soal Pemutusan Kontrak

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.