• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

UU Perlindungan Data Konsumen Sudah Mendesak

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 - 15:31
in Nasional
Praktisi sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Shinta Ayu Purnamawati. Foto: Antara/HO-UMM

Praktisi sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Shinta Ayu Purnamawati. Foto: Antara/HO-UMM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Praktisi yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Shinta Ayu Purnamawati menyatakan keberadaan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan terhadap data pribadi konsumen sangat mendesak.

“Hingga saat ini UU Perlindungan Data Pribadi masih berupa rancangan. Padahal, UU ini penting, terutama pada zaman informasi yang serbacepat seperti sekarang ini,” kata Shinta di Malang, Jawa Timur seperti dilansir Antara, Rabu (26/5/2021).

BacaJuga:

Marak PMI Korban Online Scammer Kamboja, Peneliti UMJ Bedah Komunikasi Politik Pemerintah

Karhutla Mengancam, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

Dukung Program Perumahan, Kemendagri Koordinasikan Usulan Sasaran BSPS dari Daerah

Menurut dia, perlindungan terhadap data pribadi warga negara Indonesia masih tergolong lemah. Hal ini terbukti pada rangkaian kebocoran data yang terjadi di beberapa perusahaan besar dan kasus terbaru adalah dugaan kebocoran data 279 juta data WNI di database Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Shinta mengatakan bahwa kebocoran data pribadi yang terjadi tentu merugikan peserta BPJS Kesehatan. Data tersebut bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ia menyebutkan banyak informasi rahasia yang terkandung dalam data BPJS, di antaranya adalah rekam medis peserta, alamat rumah, dan nomor induk kependudukan (NIK).

“Data tersebut tentu sangat riskan karena bisa digunakan sebagai tindak kejahatan, seperti pinjaman online, penipuan, bahkan juga eksploitasi data,” ujar Shinta.

Dengan tidak adanya UU khusus yang mengatur perlindungan data pribadi, menurut Shinta, sulit menerapkan sanksi pidana kepada yang membocorkan data konsumen. Namun, para korban tetap bisa meminta ganti rugi.

Terkait dengan hukuman, lanjut dia kasus ini bisa merujuk pada payung hukum yang sudah ada, yakni UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan, UU Pelayanan Publik, UU ITE, serta KUHP. Dengan demikian, ada beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Salah satunya, kata Shinta, melalui gugatan perdata pidana dan administrasi. Menurut dia, BPJS Kesehatan telah lalai dalam menjaga informasi milik konsumen. Hal ini akan meninmbulkan kerugian bagi mereka.

“Kerugian yang didapat tidak hanya moril, tetapi juga materiel. Kerugian tesebut bisa menjadi dasar untuk menjatuhkan sanksi. Apalagi, jika nantinya terbukti bahwa kelalaian tersebut memiliki unsur kesengajaan. BPJS sangat mungkin dapat dikenai pasal berlapis,” tutur Shinta.

Shinta lantas menyarankan agar warga Indonesia berhati-hati untuk memberikan data pribadi, terutama pada aplikasi-aplikasi yang tidak jelas.

“Saya juga berharap masyarakat tidak menggunakan kata sandi yang sama untuk berbagai layanan digital demi mencegah penyalahgunaan data,” pungkasnya. (bro)

Tags: Shinta Ayu PurnamawatiUMMUU Perlindungan Data Konsumen

Berita Terkait.

FGD-Sumut
Nasional

Marak PMI Korban Online Scammer Kamboja, Peneliti UMJ Bedah Komunikasi Politik Pemerintah

Senin, 6 Juli 2026 - 21:47
Karhutla
Nasional

Karhutla Mengancam, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:27
Tito
Nasional

Dukung Program Perumahan, Kemendagri Koordinasikan Usulan Sasaran BSPS dari Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 21:17
Johnny-Edison-Isir
Nasional

Pengejaran Penyerang Polisi di Katingan Mulai Menemui Titik Terang

Senin, 6 Juli 2026 - 21:07
Petani
Nasional

RUU P2P Tuntas Dibahas, DPD RI Dorong Jaminan Sosial hingga Regenerasi Petani

Senin, 6 Juli 2026 - 20:46
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Dorong Pelibatan OAP untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 20:36

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2265 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
Ronaldo
Olahraga

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Editor Dilianto
Senin, 6 Juli 2026 - 19:15

INDOPOSCO.ID - Megabintang Timnas Portugal Cristiano Ronaldo enggan memusingkan laga hidup-mati melawan Timnas Spanyol di babak 16 besar Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25
Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 16:46
Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Senin, 6 Juli 2026 - 15:01
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.