• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Mark Up Masker, Gubernur Banten Jangan Lepas Tanggung Jawab

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 - 21:29
in Nusantara
indoposco

Akademisi Untirta Banten, Ikhsan Ahmad.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Akademisi Universitas Sultan Ageng Trirtayasa (Untirta) Banten, Ikhsan Ahmad meminta Gubernur Banten Wahidin Halim jangan lepas tangan terkait kasus dugaan korupsi (mark up) pengadaan masker oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Pernyataan Iksan diungkapkan setelah Gubernur Wahidin mengeluarkan pernyataan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang dikomandoi oleh dr Ati Pramudji Hastuti adalah tenggung jawab pihak ketiga.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

“Dalam frame berpikir utama, pandemi Covid 19 adalah bencana nasional.Oleh karena itu, pencegahan, penanganan, dan pemulihannya utuh dan harus menjadi tanggung jawab pemerintah. Pihak ketiga adalah instrumen supporting yang juga harus ikut sebagai bagian dari warga negara,” terang Ikhsan kepada INDOPOSCO, Rabu (26/5/2021).

Menurut Ikhsan, dalam frame berpikir bagaimana korupsi itu terjadi, apa lagi pada pengadaan yang berkaitan dengan pihak ketiga, nyaris dari hampir seluruh kasus korupsi yang selalu terjadi, pihak ketiga adalah salah satu mata rantai yang tidak bisa dipisahkan dari mata rantai pelaku korupsi lainnya, terutama di tingkat pemilik kewenangan dan pengguna anggaran.

“Kasus dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan barang dan jasa umumnya tidak sendirian. Sebab, setiap pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang kemudian dilaksanakan oleh pihak ketiga tersebut diawali dari mulai proses perencanaan, dan penganggaran yang dilakukan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

”Kan tidak menutup kemungkinan, pada proses itu ada upaya penggelembungan harga atau berharap cashback,” cetusnya.

Kemudian kata Ikhsan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dijadikan dasar acuan juga merupakan kewenangan dinas atau OPD. Ketika pengusaha melaksanakan pekerjaan juga ada proses pemeriksaan hasil pekerjaan dari pihak dinas untuk kemudian dijadikan dasar pembayaran.

“Jadi bukan kali ini saja, Gubernur Banten seolah-olah lepas tangan dan tidak terkait dengan seluruh proses berjalannya pemerintahan yang terjebak atau berada dalam suatu masalah,” ujar Ikhsan.

“Awal-awal penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes, Gubernur mengatakan pelakunya tidak ada yang dari ASN.Tetapi faktanya, dua mantan kepala biro menjadi tersangka,” sambungnya.

Ikhsan mengatakan, sebagai pemimpin seharusnya gubernur berdiri paling depan jika ada kesalahan pada lingkungan dan bawahannya yang dipimpin, untuk ikut bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Tidak hanya berdiri paling depan jika ada penghargaan dan pujian, tetapi lepas tangan saat terjadi masalah,” tukas Ikhsan.

Sebelumnya Gubernur Banten mengeluarkan pernyataan bahwa dugaan korupsi proyek pengadaan masker medis sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga atau swasta. (yas)

Tags: Gubernur BantenKorupsi Pengadaan Masker

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.