• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polres Badung Tangkap Pengoplos Gas Elpiji

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 Mei 2021 - 07:41
in Daerah
indoposco

Konferensi pers penangkapan pelaku pengoplosan gas bersubsidi di Polres Badung, Selasa (25/5/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Badung, Bali menyita puluhan tabung gas LPG dari pelaku pengoplos gas bersubsidi asal Jawa Timur berinisial ALE (35) yang dilakukan di wilayah Badung, Bali.

“Pelaku memindahkan (mengoplos) isi gas LPG dalam tabung 3 kg bersubsidi ke dalam tabung 12 kg untuk dijual ke masyarakat dengan harga nonsubsidi,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa seperti dikutip Antara, Selasa (25/5/2021).

BacaJuga:

BISA Green Action Fest 2026, Upaya Telkom Mengubah Kepedulian Lingkungan Jadi Kebiasaan

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Ia mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri. Sementara untuk keuntungan yang diperoleh cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari selama berada di Bali. “(Terkait jumlah) masih pendalaman berapa,” katanya.

Selain itu, pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan alasan ekonomi sebagai mata pencaharian tambahan, dan untuk memperoleh keuntungan dengan cepat. Kegiatan mengoplos gas bersubsidi itu sudah dilakukan oleh pelaku kurang lebih selama satu tahun.

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yaitu 20 buah tabung gas LPG 12 kg, 85 buah tabung gas LPG 3 kg, 20 batang stik besi dan satu buah timbangan digital, yang diduga digunakan untuk mengoplos. “Terkait ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Putu Ika mengatakan pelaku ditangkap di areal rumah kos yang beralamat di Jalan Klimunan Nomor 18 Banjar Negara Kelod, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara. (wib)

Tags: KriminalitasPolres BadungPolri

Berita Terkait.

Telkom Optimalkan Aset, Gedung GMP Diproyeksikan Jadi Ruang Kerja BGN
Daerah

BISA Green Action Fest 2026, Upaya Telkom Mengubah Kepedulian Lingkungan Jadi Kebiasaan

Sabtu, 12 September 2026 - 22:21
harison
Daerah

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Sabtu, 12 September 2026 - 21:21
djohan
Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Daerah

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16
Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Daerah

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31
Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Sabtu, 12 September 2026 - 08:52

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.