• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Soekarno-Hatta Diskusikan Ketentuan Tempat Penimbunan Sementara dengan Garuda Indonesia Cargo

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Mei 2021 - 15:43
in Megapolitan
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Demi meningkatkan kelancaran arus lalu lintas barang dan optimalisasi penerimaan negara di bidang impor, Bea Cukai Soekarno-Hatta menggelar audiensi dengan mengundang Garuda Indonesia Cargo untuk membahas regulasi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) dan Gudang Perusahaan Jasa Titipan (PJT), yang dilaksanakan pada Kamis (06/05).

Kedatangan Garuda Indonesia Cargo yang diwakili oleh Kadek Bayu Temaja selaku Vice President, beserta tim operasional impor dan pengembangan pelayanan kargo, langsung disambut oleh Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, di ruang rapat gedung A. Audiensi kali ini bertajuk ‘Pengembangan Sistem Gudang demi Peningkatan Pelayanan dan Pengawasan Impor,’ dan lebih menitikberatkan pembahasan mengenai rencana perubahan tata letak gudang.

BacaJuga:

Revaldo Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

4 Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Beli Sabu Rp 650 Ribu via Transfer

Didominasi Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kadek memaparkan, terakhir kali Garuda Indonesia Cargo melakukan perubahan tata letak gudang pada saat diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Keuangan mengenai penetapan statusnya sebagai TPS, pada November 2018 silam. Seiring dengan perkembangan teknologi serta bergesernya pola konsumsi masyarakat, Kadek menambahkan bahwa manajemen Garuda Indonesia akan memperbarui beberapa layanan gudang.

“Dari segi produktivitas, kami akan perluas area processing serta mengatur tata letak alur masuknya barang impor dan ekspor, membuat posko pengawasan Bea Cukai dan Tim Gudang PJT dengan lebih efektif dan efisien. Lalu dari segi teknologi, kami akan menyediakan smart conveyor yang terintegrasi dengan sistem CEISA Bea Cukai, dan membuat sistem controlling data yang dapat diakses Bea Cukai, sehinnga proses impor menjadi lebih ringkas. Real time get out get in,” tutur Kadek.

Terkait regulasinya, Finari Manan menjelaskan bahwa penyelenggaraan Gudang PJT yang telah ditetapkan di dalam TPS, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara. Finari menambahkan, dalam hal Garuda Indonesia Cargo ingin melakukan perubahan dan renovasi gudang, hendaknya mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Utama yang mengawasi TPS, dalam hal ini Bea Cukai Soekarno-Hatta.

“Hal tersebut tertuang pada Pasal 22, terhadap perubahan data dan tata letak TPS, harus diberitahukan kepada Kepala Kantor. Atas perubahan tersebut, nantinya menjadi dasar dalam melakukan perubahan terhadap keputusan menteri mengenai penetapan sebagai TPS. Kami, Bea Cukai Soekarno-Hatta tentunya akan mendukung rencana pengembangan gudang demi kemudahan pelayanan dan pengawasan barang impor dan ekspor,” kata Finari.

Di akhir pertemuan, Finari berpesan agar Garuda Indonesia Cargo juga dapat menyediakan sarana prasarana yang memadai, serta fasilitas umum lainnya untuk memudahkan Petugas Bea Cukai dalam melakukan proses kepabeanan demi kelancaran arus lalu lintas barang. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Soekarno-HattaGaruda Indonesia Cargo

Berita Terkait.

Revaldo Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Megapolitan

Revaldo Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:43
Revaldo
Megapolitan

4 Kali Terjerat Narkoba, Revaldo Beli Sabu Rp 650 Ribu via Transfer

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:13
jan
Megapolitan

Didominasi Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:30
Hasil Tes Urine Revaldo: Positif Narkotika dan Psikotropika
Megapolitan

Hasil Tes Urine Revaldo: Positif Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:01
Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo Terkait Narkoba
Megapolitan

Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo Terkait Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:04
Pemkab Bogor Siapkan Jurus Atasi Macet Puncak, Kereta Gantung Jadi Alternatif
Megapolitan

Pemkab Bogor Siapkan Jurus Atasi Macet Puncak, Kereta Gantung Jadi Alternatif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.