• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ajukan Pinjaman Rp4,1 Triliun ke SMI, Pemprov Harap Uangnya Cair Juli

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Mei 2021 - 14:07
in Nusantara
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah resmi melayangkan surat peminjaman dana kepada PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI) sesuai skema awal dengan nilai Rp4,1 triliun.

Proses itu telah melewati drama yang panjang pacsa penerapan bunga 6,19 persen dari total pinjaman. Pinjaman jadi dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memberikan pendapat yang direkomendasikan Gubernur Banten Wahidin Halim.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Diketahui, ada tiga rekomendasi yang disodorkan Pemprov Banten kepada legislator. Pertama, pinjaman dilakukan sepenuhnya yakni Rp4,1 triliun dengan resiko bunga 6,19 persen. Kedua, meminjam sesuai kebutuhan program strategis. Ketiga, tidak melakukan pinjaman.

Kemudian, ada 7 fraksi yang berpendapt pinjaman harus dilakukan sepenuhnya sesuai rekomendasi nomor prtama. Di sisi lain, ada 2 fraksi yang berpendapat tidak perlu melakukan pinjaman sama sekali lantaran akan memberatkan pembayaran.

“Semua program dan kegiatan yang dianggarkan menggunakan dana dari SMI sudah dianggarkan pada APBD 2021, sebagaimana yang disampaikan Gubernur Banten, kami sudah berkirim surat dan mengajukan permohonan kepada SMI dengan pola yang Rp4,1 triliun,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, Selasa (26/5/2021).

Diterangkan Rina, ajuan dana pinjaman itu akan dilakukan verifikasi kemanfaatannya oleh PT. SMI dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKP). Artinya, tidak menutupkemungkinan pencairan pinjaman tidak sepenunya atau full sepenuhnya.

“Nanti kami sudah menghitung Rp4,1 triliun itu masih ada beberapa tahapan oleh pemberi dalam hal ini SMI dan DJPK. Nanti dilakukan rakortek, apakah semua yang diusulkan Pempov Banten ini dapat disetujui, itu nanti berdasarkan hasil Verifikasi karena ini tidak hanya Pempov Banten saja yang mengajukan ke SMI, makanya dilakukan verifikasi apakah eligibeler atau tidak. Beberapa faktor itu apakah program ini mendukung PEN, itu yang utama,” terangnya.

“Apakah dari segi waktu juga terpenuhi. Nanti berapa besarannya tergantung dari hasil verifikasi antara Pemprov Banten, SMI dan DJPK,” tambahnya.

Adapun terkait dengan pembayaran bunga, lanjutnya, tentu menjadi pembahasan Pemprov Banten di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Tetapi untuk pembayaran provisi dan biaya pengelolaan, telah dianggarkan pada APBD Murni 2021.

“Untuk pembayaran pokokĀ  itu dikasih greas period selama dua tahun belum dilakukan pembayaran, kami hanya membayar provisi 1 persen dan biaya pengelolaan pinjaman 0, 185 persen. Kalau bunga nanti dihitung, berapa 6,19 itu terhadap yang dicairkan. Yang sudah dianggarkan hanya untuk provisi dan biaya pengelolaan di APBD Murni,” jelasnya.

Pihaknya berharap, pencairan dana pinjaman dapat dicairkan pada bulan Juli 2021 setelah Rapat Koordinasi Teknik (Rakortek).

“Berkasnya sudah kami serahkan ke SMI, mungkin Juni kami melakukan verifikasi dan Rakortek, mudah-mudahan Juli sudah ada pencairan ke RKUD dan sudah ada kepastian jumlahnya,” paparnya.

Rina menegaskan, keuangan Pemprov sudah dinyatakan mampu untuk melakukan pinjaman beserta dengan bunganya. Karena di awal sudah dilakukan perhitungan dan evaluasi.

“Pembayaran bunganya flat sesuai dengan Bank debetnya. Jadi nanti tinggal sisanya,” pungkasnya. (son)

Tags: BantenpinjamanSarana Multi Infrastruktur

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.