• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

ART Penculik Anak Prajurit Kodam Jaya Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 22 Mei 2021 - 13:59
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi - Penculikan anak. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi berhasil menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S yang menjadi tersangka kasus penculikan anak seorang prajurit Kodam Jaya.

“Sudah ditangkap (tersangkanya),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan seperti dikutip Antara, Sabtu (22/5/2021).

Sebelumnya, bayi berusia 10 bulan yang merupakan anak dari salah satu prajurit Kodam Jaya diduga menjadi korban penculikan oleh ART berinisial S yang bekerja di rumah orang tua korban.

Berdasarkan rekaman CCTV, S terlihat membawa bayi tersebut dari Rusun Kodam Jaya, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 08.45 WIB. Kabar dugaan penculikan bayi ini kemudian viral di media sosial.

Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi, aparat gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan bayi berusia 10 bulan tersebut dalam keadaan sehat dan selamat di rumah S yang berada di Indramayu pada Jumat (21/5) malam.

Indra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motif dari kasus dugaan penculikan ini karena yang bersangkutan ingin menyerahkan bayi tersebut kepada saudaranya. “Tersangka mau ngasih anak tersebut ke saudaranya yang tidak punya anak,” ujar Indra.

Indra mengatakan tersangka S sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun. “Iya sudah ditahan dan dikenakan Pasall 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman pidananya maksimal 12 Tahun,” ujar Indra. (wib)

Tags: KriminalitasPenculikanPolres Metro Jakarta TimurPolri
Previous Post

Satgas Covid Bandung Tutup 6 Tempat Wisata

Next Post

Leicester Fokus Menangi Laga Lawan Tottenham, Tak Pikirkan Peluang ke Liga Champions

Related Posts

ledakan
Megapolitan

Polisi Tetapkan Tersangka Ledakan SMAN 72, Tak Terafiliasi Kelompok Teroris

Selasa, 11 November 2025 - 19:47
sampah
Megapolitan

DPRD Jakarta Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Maggot di Tugu Selatan

Selasa, 11 November 2025 - 17:17
cakung
Megapolitan

Polda Metro Jaya Beri Penghormatan Tertinggi untuk Hansip Cakung Barat yang Gugur Ditembak Pelaku Curanmor

Selasa, 11 November 2025 - 14:14
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.50.18 copy
Megapolitan

Potensi Hujan Diperkirakan Mengguyur Wilayah Jakarta, Begini Catatan BMKG

Selasa, 11 November 2025 - 08:20
mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
Next Post
indoposco

Leicester Fokus Menangi Laga Lawan Tottenham, Tak Pikirkan Peluang ke Liga Champions

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.