• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Rusak Mapolsek, 10 Orang Ditangkap

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 21 Mei 2021 - 21:17
in Daerah
indoposco

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menetapkan 10 tersangka kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro.

“Sampai dengan Jumat (21/5) Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang diduga pelaku perusakan Mapolsek Candipuro, dan 10 orang ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Jumat.

BacaJuga:

Kementerian UMKM Dorong Sulsel Jadi Lokomotif Pertumbuhan Wirausaha

Cegah Bentrokan Susulan, Komisi III Minta Polda Kepri Perkuat Pengamanan Setokok

Bea Cukai Jayapura bersama Polairud Polresta Jayapura Kota Gagalkan Pengiriman 181 Gram Ganja Kering di Pelabuhan Laut Jayapura

Ia dalam kesempatan itu menyampaikan perkembangan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus perusakan Mapolsek Candipuro.

Pandra menyebutkan dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (20/5) , penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Adapun ke-10 tersangka tersebut yaitu J dan SA dipersangkakan dengan pasal 170 KUHPidana, selain itu juga tersangka J dan SA ini ada perkara lain di Polres Lampung Selatan terkait pencabulan anak di bawah umur.

Kemudian tersangka S alias J dipersangkakan dengan pasal 160 KUHPidana junto pasal 170 KUHPidana. Sedangkan untuk tersangka D, ANS, AGS dan ATS dipersangkakan dengan pasal 170 KUHPidana.

Tersangka JM dan SK dipersangkakan dengan pasal 28 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dan untuk tersangka DK dipersangkakan dengan pasal 160 KUHPidana junto Undang undang Karantina Kesehatan,” tutur Pandra.

Pandra melanjutkan untuk 9 orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Lampung Selatan dan 1 orang tersangka karena masih di bawah umur dikembalikan ke orang tuanya, namun proses penyidikan tetap berlanjut.

“Terhadap SH dan MS yang juga diamankan bersama tersangka yang diduga turut serta melakukan tindak pidana perusakan Mapolsek Candipuro, penyidik belum memiliki alat bukti yang cukup sehingga terhadap kedua orang tersebut tidak dilakukan penahanan,” ujar Pandra.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam perkara ini yaitu:
– 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna sperak milik tersangka JM.
– 1 (satu) unit handphone merk Oppo Reno warna hitam milik tersangka DK.
– 1 (satu) unit Handphone Oppo Reno dari tersangka S.
– 1 (satu) buah galon pecah jejak tindak pidana dari tersangka J.
– Pecahan pintu kamar mandi jejak tindak pidana dari tersangka D.
– Pecahan kaca Neon Box jejak tindak pidana dari tersangka S alias J.
– Batu-batu yang digunakan massa.

“Foto-foto kerusakan Mapolsek Candipuro.pakaian yang di gunakan oleh para tersangka dan video ‘live streaming’ tersangka S,” kata Pandra.

Rencana tindaklanjut penyidik dalam perkara tersebut akan meminta keterangan ahli dan melakukan pendalaman pemeriksaan untuk menggali pihak pihak lain yang terlibat, kata Pandra. (bro)

Tags: Pembakaran Polsek CandipuroPolres Lampung SelatanPolri

Berita Terkait.

maman
Daerah

Kementerian UMKM Dorong Sulsel Jadi Lokomotif Pertumbuhan Wirausaha

Selasa, 15 September 2026 - 22:02
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Daerah

Cegah Bentrokan Susulan, Komisi III Minta Polda Kepri Perkuat Pengamanan Setokok

Selasa, 15 September 2026 - 20:02
bc2
Daerah

Bea Cukai Jayapura bersama Polairud Polresta Jayapura Kota Gagalkan Pengiriman 181 Gram Ganja Kering di Pelabuhan Laut Jayapura

Selasa, 15 September 2026 - 16:06
bc
Daerah

Bea Cukai Bandung Gagalkan Peredaran 796 Ribu Batang Rokok Ilegal di Balik Muatan Kelapa

Selasa, 15 September 2026 - 15:06
PLN Icon Plus Tanam 120 Mangrove di Sungai Siak, Dukung Ekosistem Laut
Daerah

PLN Icon Plus Tanam 120 Mangrove di Sungai Siak, Dukung Ekosistem Laut

Selasa, 15 September 2026 - 11:57
Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 672 Kelas Sementara di NTT
Daerah

Hadapi Musim Hujan, Kemendikdasmen Kebut 672 Kelas Sementara di NTT

Senin, 14 September 2026 - 19:20

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1651 shares
    Share 660 Tweet 413
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.