• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Meninjau Proses Customs Clearance Barang Impor, Bea Cukai Soekarno-Hatta Sambangi Fedex Express International

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 21 Mei 2021 - 17:15
in Megapolitan
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka meninjau angka dwelling time kargo di Bandara Soekarno-Hatta, pada hari Kamis 6 Mei 2021, Bea Cukai Soekarno-Hatta melaksanakan program Customs Visit Customer (CVC), dengan mengunjungi Tempat Penimbunan Sementara (TPS) milik PT FedEx Express International. Agenda kunjungan kali ini adalah untuk membahas regulasi dan prosedur pelaksanaan pengeluaran barang impor.

Kedatangan Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) II beserta tim, disambut hangat oleh Presiden Direktur PT FedEx Express International, Rhicke Jennings. Rhicke mengawali rangkaian acara dengan menyampaikan sambutan sekaligus membuka pemaparan singkat materi mengenai layanan impor barang.

BacaJuga:

Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026 dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Dinas Pendidikan Jakarta Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Membahas mengenai proses pengeluaran barang, Finari menjelaskan bahwa pada dasarnya setiap barang impor yang dikeluarkan dari TPS untuk dipakai, diberitahukan menggunakan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan dokumen pelengkap lainnya yang dibutuhkan. Hal tersebut diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.04/2015 tentang Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai.

Finari menambahkan, beberapa kendala yang sering ditemui di lapangan terkait prosedur pengeluaran barang antara lain, barang impor termasuk kategori larangan dan pembatasan (lartas) dan belum mendapatkan perizinan dari instansi terkait, terlambat atau tidak menyerahkan dokumen pelengkap yang diminta Pejabat Bea Cukai saat melakukan penelitian dokumen atau pemeriksaan fisik, dan belum melakukan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang tersebut.

“Proses Customs Clearance seharusnya mudah dan cepat, dan berbagai kendala lainnya bisa segera diatasi, jika pemilik barang atau importir tertib administrasi saat pengajuan PIB. Koordinasi dan penyamaan persepsi Bea Cukai dan pihak PJT atau Perusahaan Pengurus Jasa Kepabeanan (PPJK) seperti ini, serta sosialisasi yang rutin dilaksanakan, dapat menambah pemahaman pengguna jasa mengenai ketentuan impor barang, sehingga bisa mempercepat proses pengeluaran barang impor di kemudian hari,” ungkap Finari.

Kegiatan Customs Visit Customer ini ke depannya dapat menjadi wadah komunikasi dan bertukar pesan bagi Bea Cukai dan pengguna jasa dalam mengoptimalkan layanan kepabeanan khususnya barang impor. (ipo)

Tags: Barang ImporBea CukaiBea Cukai Soekarno-HattaCustoms Clearance

Berita Terkait.

kokola
Megapolitan

Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026 dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:55
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:28
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Dinas Pendidikan Jakarta Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
pik
Megapolitan

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 15 Juni 2026 - 17:45
grogol
Megapolitan

Aston Kartika Grogol dan Pemkot Jakbar Gelar Pekan Raya Grogol 2026, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Senin, 15 Juni 2026 - 17:07
padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7110 shares
    Share 2844 Tweet 1778
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.