• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Abdya Selidiki Korupsi Pembangunan Sistem Informasi Pusat Industri Kreatif

Redaksi by Redaksi
Rabu, 19 Mei 2021 - 08:43
in Nusantara
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Nilawati. Foto: Antara

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Nilawati. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif Rp1,3 miliar.

Kepala Kejari Abdya Nilawati mengatakan penanganan kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan bukti awal yang menyebabkan kerugian negara.

“Kami sudah menggelar perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif Aceh Barat Daya. Hasil gelar perkara, penanganan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Nilawati.

Sebelumnya, kata Nilawati, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditangani tim jaksa penyelidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Barat Daya. “Dengan ditingkatkannya status perkara, maka penanganan kasus dilimpahkan ke tim jaksa penyidik Kejari Aceh Barat Daya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nilawati.

Program pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif dikerjakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Aceh Barat Daya. Pembiayaan pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif tersebut bersumber dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Aceh Barat Daya tahun anggaran 2020 dengan pagu Rp1,3 miliar lebih.

“Dalam pelaksanaannya, pekerjaan pembangunan sistem informasi terpadu pusat industri kreatif Aceh Barat Daya ini diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara,” kata Nilawati. (wib)

Tags: Kejari AbdyakorupsiPembangunan Sistem Informasi Pusat Industri Kreatif
Previous Post

Allegri ke Madrid, Zidane ke Juve

Next Post

Wisata Membeludak, Tingkatkan Pelacakan Covid-19

Related Posts

duka-semarang
Nusantara

Pemkot dan Warga Berduka Atas Wafatnya Suami Wali Kota Semarang

Senin, 10 November 2025 - 07:47
andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
Next Post
indoposco

Wisata Membeludak, Tingkatkan Pelacakan Covid-19

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.