• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kapolda Lampung Minta Provokator Pembakaran Polsek Candipuro Menyerahkan Diri

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 19 Mei 2021 - 20:45
in Nusantara
Kantor Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan yang dibakar massa. Foto: Antara

Kantor Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan yang dibakar massa. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno menegaskan agar provokator pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan menyerahkan diri. Ia juga meminta masyarakat jangan terpancing atau terprovokasi merusak fasilitas negara seperti peristiwa perusakan Kantor Polsek Candipuro.

“Kami akan melakukan penyelidikan insiden pembakaran Markas Polsek Candipuro dan akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku perusakan,” kata Hendro seperti dikutip Antara, Rabu (19/5/2021).

BacaJuga:

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Tembus Pasar Hong Kong, 12 Ton Kerapu Hidup dari Madura Buktikan Daya Saing Perikanan Indonesia

Menurutnya, atas kejadian ini yang senang adalah pelaku kejahatan sedangkan yang rugi masyarakat karena fasilitas polisi dirusak maka pelayanan kepada masyarakat terhambat.

“Kami minta agar provokator perusakan Markas Polsek ini menyerahkan diri dan Kapolres memberikan nomor hp kepada kepala desa dan kepala dusun, tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan ke kapolres,” kata dia.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Arsyad mengatakan, Polda Lampung akan menegakkan hukum kepada para pelaku yang telah merusak fasilitas negara. “Tentu kejadian itu sangat disesalkan, bagaimanapun perbuatan perusakan itu pelanggaran hukum,” katanya.

Ia menjelaskan, saat ini Polres Lampung Selatan sudah menangkap delapan orang diduga pelaku dan mereka masih diperiksa. Mereka berinsial DT bin W (40/warga Desa Beringin Kencana), ASB (16/Desa Beringin Kencana, SH (36/Desa Titiwangi), S bin K (29/Desa Sinar Pasemah), JH bin S (23/Desa Cinta Mulya), AS bin N (37/Desa Candirejo), MS bin M (26/Desa Beringin Kencana), dan AS bin S (35/Desa Titi Wangi).

Bermula dari kedatangan sekira 20 warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan ke Kantor Polsek Candipuro, Selasa, terkait maraknya kasus pencurian dengan kekerasan sampai pencurian kendaraan bermotor di sana.

Mereka ingin menemui Kapolsek Candipuro untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi langkah-langkah yang akan dilakukan terkait maraknya kejahatan itu. Mereka ditemui Kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Candipuro karena Kapolsek Candipuro sedang berdinas ke Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro.

Pejabat Polsek Candipuro itu meminta kepada warga untuk sabar karena polisi akan bertindak secara tegas terhadap para penjahat itu. Namun warga Kecamatan Candipuro lain yang sudah tidak dapat lagi diredam emosinya langsung melempari Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Candipuro dan merusak instalasi penegak hukum itu. (wib)

Tags: Kapolda LampungPembakaran Polsek CandipuroPolriPolsek Candipuro

Berita Terkait.

“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03
bc2
Nusantara

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:07
kerapu
Nusantara

Tembus Pasar Hong Kong, 12 Ton Kerapu Hidup dari Madura Buktikan Daya Saing Perikanan Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:47
bc
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Tarakan dan TNI AU Dukung Penampilan Jupiter Aerobatic Team di Brunei Darussalam

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:01
arwana
Nusantara

KKP Dorong Arwana Indonesia Mendunia Lewat Kontes Internasional di Pontianak

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:10
Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya
Nusantara

Pasca-ledakan di Biak, Gegana Menyisir Sisa Material Berbahaya

Senin, 1 Juni 2026 - 23:32

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.