• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Saksi Sanjaya Mengaku Diminta Transfer Uang ke Ajudan Mensos Juliari

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 17 Mei 2021 - 19:37
in Nasional
Saksi bernama Sanjaya bersaksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Saksi bernama Sanjaya bersaksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Saksi Sanjaya mengaku pernah diminta mentransfer uang ke ajudan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara bernama Eko Budi Santoso. “Saya diminta transfer uang ke Pak Eko, ajudannya Pak Menteri katanya,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/5/2021).

Sanjaya merupakan sopir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso. Sanjaya menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

BacaJuga:

Museum Kartini Hasil Kolaborasi Semua Pihak untuk Perkuat Kebudayaan Nasional

Pelicans Pecat Willie Green, Tunjuk James Borrego sebagai Pelatih Interim

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian BBM Jenis Solar di Kota Makassar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 14 milik Sanjaya. “Saudara diminta menjelaskan apa saudara pernah diminta Joko atau pihak lain mengantarkan uang ke Mensos Juliari Batubara, jawaban saudara ‘Saya tidak pernah diminta mengantarkan uang ke Menteri Sosial Juliari Batubara namun saya pernah diminta oleh Pak Joko pada bulan Oktober untuk mentransfer uang sebesar Rp40 juta ke rekening ajudan Mensos yaitu Eko Budi Santoso,” kata JPU KPK Ikhsan Fernandi.

Dalam BAP tersebut, Sanjaya menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk membayarkan kegiatan operasional Juliari. “Tapi saya tidak tahu untuk kegiatan apa saja, saat itu Pak Joko memberikan ATM BRI milik beliau dan selembar kertas, lalu meminta saya untuk mentransfer ke rekening tersebut,” tandas jaksa Ikhsan.

Sanjaya mengetahui Matheus Joko beberapa kali membayar sewa pesawat untuk Juliari Batubara. “Karena biasanya sebelum mentransfer uang, Pak Joko menelepon atau ditelepon saudara Eko selaku ajudan Mensos dan saya dengar juga percakapan tersebut jika saudara Joko akan membayar carter pesawat Mensos, karena setelah Pak Joko menerima telepon tersebut Pak Joko meminta saya berhenti di ATM. Keterangan ini betul,” tanya jaksa Ikhsan.

“Betul karena bapak sering cerita ke saya yaitu nanti berhenti dulu ke ATM, saya mau transfer buat sewa pesawat,” jawab Sanjaya.

Pesawat tersebut menurut Sanjaya digunakan untuk keperluan mantan Mensos Juliari Batubara. “Saya pernah diminta transfer lebih dari sekali,” ujar Sanjaya dilansir Antara.

Dalam dakwaan disebutkan uang “fee” dari perusahaan-perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19 digunakan untuk sejumlah keperluan Juliari Batubara, termasuk pembayaran pesawat pribadi antara lain:
1. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliari selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta.
2. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp270 juta.
3. Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18 ribu dolar AS. (aro)

Tags: BansoskorupsiMensos
Berita Sebelumnya

Tujuh Pegawai KPK Layangkan Surat Keberatan ke Pimpinan

Berita Berikutnya

Kapolri dan Mentan Bahas Swasembada Beras Hingga Pendistribusian Pupuk Subsidi

Berita Terkait.

IMG-20251116-WA0012
Nasional

Museum Kartini Hasil Kolaborasi Semua Pihak untuk Perkuat Kebudayaan Nasional

Senin, 17 November 2025 - 07:15
1000184490
Nasional

Pelicans Pecat Willie Green, Tunjuk James Borrego sebagai Pelatih Interim

Senin, 17 November 2025 - 06:12
ilustrasi-tahanan
Nasional

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian BBM Jenis Solar di Kota Makassar

Senin, 17 November 2025 - 02:17
1000355617
Nasional

Mendagri Desak Kepala Daerah Prioritaskan Kinerja demi Kepercayaan Publik

Senin, 17 November 2025 - 00:20
1000230278
Nasional

Pertamina Ikutkan 35 UMKM Binaan di Ajang SMEXPO Jakarta

Minggu, 16 November 2025 - 21:05
haruni
Nasional

Kemehut Perjuangkan Aturan Pasar Karbon Adil dan Inklusif di COP30

Minggu, 16 November 2025 - 20:17
Berita Berikutnya
Kapolri dan Mentan Bahas Swasembada Beras Hingga Pendistribusian Pupuk Subsidi

Kapolri dan Mentan Bahas Swasembada Beras Hingga Pendistribusian Pupuk Subsidi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4027 shares
    Share 1611 Tweet 1007
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2771 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.