• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Saksi Sanjaya Mengaku Diminta Transfer Uang ke Ajudan Mensos Juliari

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 17 Mei 2021 - 19:37
in Nasional
Saksi bernama Sanjaya bersaksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Saksi bernama Sanjaya bersaksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/5/2021). Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Saksi Sanjaya mengaku pernah diminta mentransfer uang ke ajudan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara bernama Eko Budi Santoso. “Saya diminta transfer uang ke Pak Eko, ajudannya Pak Menteri katanya,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/5/2021).

Sanjaya merupakan sopir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso. Sanjaya menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

BacaJuga:

Gandeng China, Kementerian PKP Genjot Pembangunan Rusun MBR di Perkotaan

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

62,5 Persen Lulusan UAG Sudah Bekerja, Talenta Halal dan Sekolah Rakyat Diperkuat

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 14 milik Sanjaya. “Saudara diminta menjelaskan apa saudara pernah diminta Joko atau pihak lain mengantarkan uang ke Mensos Juliari Batubara, jawaban saudara ‘Saya tidak pernah diminta mengantarkan uang ke Menteri Sosial Juliari Batubara namun saya pernah diminta oleh Pak Joko pada bulan Oktober untuk mentransfer uang sebesar Rp40 juta ke rekening ajudan Mensos yaitu Eko Budi Santoso,” kata JPU KPK Ikhsan Fernandi.

Dalam BAP tersebut, Sanjaya menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk membayarkan kegiatan operasional Juliari. “Tapi saya tidak tahu untuk kegiatan apa saja, saat itu Pak Joko memberikan ATM BRI milik beliau dan selembar kertas, lalu meminta saya untuk mentransfer ke rekening tersebut,” tandas jaksa Ikhsan.

Sanjaya mengetahui Matheus Joko beberapa kali membayar sewa pesawat untuk Juliari Batubara. “Karena biasanya sebelum mentransfer uang, Pak Joko menelepon atau ditelepon saudara Eko selaku ajudan Mensos dan saya dengar juga percakapan tersebut jika saudara Joko akan membayar carter pesawat Mensos, karena setelah Pak Joko menerima telepon tersebut Pak Joko meminta saya berhenti di ATM. Keterangan ini betul,” tanya jaksa Ikhsan.

“Betul karena bapak sering cerita ke saya yaitu nanti berhenti dulu ke ATM, saya mau transfer buat sewa pesawat,” jawab Sanjaya.

Pesawat tersebut menurut Sanjaya digunakan untuk keperluan mantan Mensos Juliari Batubara. “Saya pernah diminta transfer lebih dari sekali,” ujar Sanjaya dilansir Antara.

Dalam dakwaan disebutkan uang “fee” dari perusahaan-perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19 digunakan untuk sejumlah keperluan Juliari Batubara, termasuk pembayaran pesawat pribadi antara lain:
1. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliari selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta.
2. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp270 juta.
3. Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18 ribu dolar AS. (aro)

Tags: BansoskorupsiMensos

Berita Terkait.

ara
Nasional

Gandeng China, Kementerian PKP Genjot Pembangunan Rusun MBR di Perkotaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:01
Baznas
Nasional

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

Kamis, 10 September 2026 - 08:45
ari
Nasional

62,5 Persen Lulusan UAG Sudah Bekerja, Talenta Halal dan Sekolah Rakyat Diperkuat

Kamis, 10 September 2026 - 08:30
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Percepatan Pendataan Warga Terdampak Konflik di Jayawijaya dan Lanny Jaya

Rabu, 9 September 2026 - 22:42
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya: Ketahanan Bencana Dibangun Sejak Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 22:22
dasco
Nasional

DPR Minta Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 22:12

OLAHRAGA

bowo
Olahraga

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:30

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto memastikan perjuangan atlet Indonesia di Asian Games XX Aichi-Nagoya 2026 di Jepang akan mendapat apresiasi...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05
games

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Rabu, 9 September 2026 - 21:21

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.