• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Bekuk Komplotan Pencurian dan Kekerasan Seksual di Bekasi, Satu Buron

Redaksi by Redaksi
Senin, 17 Mei 2021 - 17:15
in Megapolitan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memperlihatkan foto tersangka RTS dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/5/2021). Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memperlihatkan foto tersangka RTS dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/5/2021). Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua dari tiga pelaku komplotan kasus pencurian disertai kekerasan seksual terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berhasil dibekuk jajaran Polda Metro Jaya. Keduanya berinisial RP (28) dan AH (35). Sedangkan otak pencurian dan pelaku kekerasan seksual berinisial RTS (26) sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas alias buronan.

“Peran RP ini mengawasi keadaan sekitar pada saat RTS melakukan pencurian. AH ini ternyata juga pemilik sepeda motor yang digunakan oleh tersangka RTS dan RP untuk melakukan aksinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/5/2021).

Yusri menjelaskan, dua pelaku tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban yang melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual dan pencurian handphone.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 4.30 WIB. Saat itu tersangka RTS berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencopot kipas exhaust atau ventilasi. Tersangka RTS yang melihat korban sedang sendirian kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap korban dan merampas dua buah “handphone” milik korban.

Usai kejadian, korban mengadu ke orang tuanya yang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan dalam waktu kurang dari 24 jam tersangka RP dan AH berhasil ditangkap. Saat diperiksa keduanya diketahui berprofesi sebagai ‘pak ogah’, polisi juga melakukan tes urine dan keduanya dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Kedua zat tersebut kerap ditemukan dalam ekstasi dan sabu-sabu.

Pemeriksaan latar belakang terhadap keduanya juga menemukan bahwa RP dan AH merupakan residivis dalam kasus pencurian. Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada tersangka RTS untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Sebagai imbauan juga kepada RTS silakan menyerahkan diri secepatnya agar bisa kami proses, kalau tidak akan kami kejar sampai ke mana pun, identitas dan alamat yang bersangkutan sudah kami ketahui, saat ini petugas masih bergerak di lapangan,” ujar Yusri dilansir Antara.

Dalam kasus ini RP dan AH dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 5 tahun penjara Sedangkan RTS diancam dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun penjara. (aro)

Tags: BekasikriminalPencurian
Previous Post

Miris, Pelajar di Pinggiran Papua Baru Bisa Baca Setelah Kelas IV SD

Next Post

Penyekatan di Perbatasan Jatim Diperpanjang Sampai Pekan Depan

Related Posts

Screenshot 2025-11-08 123441
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Jaktim Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
IMG-20251107-WA00244
Megapolitan

Genjot Kunjungan Wisatawan ke Setu Babakan dengan Renovasi PBB

Jumat, 7 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.08.155
Megapolitan

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakut, 54 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 17:23
Next Post
Penyekatan di Perbatasan Jatim Diperpanjang Sampai Pekan Depan

Penyekatan di Perbatasan Jatim Diperpanjang Sampai Pekan Depan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.