• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penyekatan di Perbatasan Jatim Diperpanjang Sampai Pekan Depan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 17 Mei 2021 - 17:27
in Nusantara
Petugas memeriksa kelengkapan surat saat hari pertama penyekatan larangan mudik di perbatasan Surabaya-Sidoarjo di Tambak Sumur, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). Foto: Antara/Umarul Faruq

Petugas memeriksa kelengkapan surat saat hari pertama penyekatan larangan mudik di perbatasan Surabaya-Sidoarjo di Tambak Sumur, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (6/5/2021). Foto: Antara/Umarul Faruq

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyekatan dalam rangka larangan mudik Lebaran 2021 di perbatasan provinsi setempat diperpanjang Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) hingga pekan depan. “Penyekatan di perbatasan Jatim diperpanjang sampai 24 Mei 2021,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (17/5/2021).

Penyekatan dilakukan di delapan batas Provinsi Jatim, satu batas khusus Jawa-Bali, 20 batas kota/kabupaten, dan 45 pintu keluar tol. “Selama penyekatan, sebanyak 49.476 kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil, bus, hingga truk dipaksa putar balik,” tandasnya.

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Tidak hanya itu, petugas jaga juga mengamankan 27 oknum biro perjalanan gelap selama Operasi Ketupat Semeru 2021. Latif menyebutkan, 22 biro perjalanan gelap di batas kota/kabupaten dan lima di batas provinsi.

Sesuai dengan aturan berlaku, lanjut dia, biro perjalanan gelap yang terjaring ini akan dikenai tilang sesuai dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Barang bukti berupa mobil pengangkut penumpang akan disita sementara waktu sampai aturan larangan mudik selesai,” katanya dilansir Antara.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai pelaksanaan kebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021 secara umum telah berjalan cukup bagus. “Memang kebijakan peniadaan mudik ini tidak berhasil 100 persen. Akan tetapi, bukan berarti gagal sama sekali. Secara umum sudah bagus,” ujarnya di Jakarta.

Indikator penilaian tersebut berdasarkan pemanfaatan data historis penanganan peniadaan mudik pada tahun 2020, pengetatan pengawasan di sejumlah jalur “tikus” atau alternatif yang dipelajari secara detail, kemudian modus operandi pemudik nekat dengan cara-cara yang menurut mereka kreatif tetapi berhasil diantisipasi.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengemukakan data kepolisan pada tahun 2021 melaporkan jumlah pemudik berkisar sejuta orang. Jumlah tersebut berkurang signifikan dibandingkan tahun lalu sehingga menandakan aturan peniadaan mudik berjalan cukup efektif. (aro)

Tags: Idulfitrilebaranpenyekatan

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.