• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Puluhan Taksi Gelap di Sukabumi Berhasil Terjaring

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 16 Mei 2021 - 21:35
in Nusantara
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif didamping Kasatlantas Polres Sukabumi saat melakukan pers rilis di Mako Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Minggu (16-5-2021) terkait dengan pelanggaran aturan larangan mudik Lebaran 2021. Foto: Antara/Aditya Rohman

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif didamping Kasatlantas Polres Sukabumi saat melakukan pers rilis di Mako Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Minggu (16-5-2021) terkait dengan pelanggaran aturan larangan mudik Lebaran 2021. Foto: Antara/Aditya Rohman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak puluhan taksi gelap yang membawa pemudik dari berbagai daerah menuju Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) yang terjaring penyekatan pada Operasi Ketupat Lodaya 2021 sejak 22 April hingga 15 Mei berhasil diamankan Polres Sukabumi.

“Ada 24 kendaraan (taksi gelap yang kami tangkap dan sudah diberikan sanksi tilang karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 308 tentang kendaraan yang tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dalam trayek,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, Minggu (16/5/2021).

BacaJuga:

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Menurut dia, modus yang dilakukan sopir taksi gelap untuk meloloskan pemudik yang berasal dari berbagai wilayah di Jabodetabek dengan cara membuat grup WhatsApp sehingga antarsopir berkomunikasi untuk saling memantau aktivitas operasi penyekatan oleh petugas gabungan.

Selain itu, mereka pun kucing-kucingan dengan para petugas agar bisa masuk ke Sukabumi dengan cara menunggu pada jam tertentu saat penjagaan longgar. Namun, upaya mereka gagal karena Kapolres memerintahkan penyekatan selama 24 jam.

Selain dari luar daerah, lanjut Lukman, ada juga taksi gelap yang mengangkut pemudik dari Sukabumi dengan tujuan Jakarta, Depok, Bekasi, dan sekitarnya. Taksi gelap tersebut ditangkap di lima titik penyekatan, yakni Terminal Benda Kecamatan Cicurug, Jalur Lingkar Selatan Cibolang, Jalan Cikembang, Pos Penyekatan Gunung Butak, dan Bagbagan, Kecamatan Palabuhanratu.

“Biasanya taksi gelap ini mematok tarif kepada penumpangnya Rp200 ribu hingga Rp400 ribu/orang. Mereka menggaet pemudik melalui media sosial dan cara lainnya.” Tandasnya dilansir Antara.

Menurut Lukman, biasanya taksi gelap ini beroperasi pada malam hari, menunggu petugas lengah. Namun, upaya mereka digagalkan karena penjagaan dilakukan 24 jam. Selain mengamankan puluhan kendaraan roda empat, pihaknya juga menyita sementara sejumlah handphone sopir taksi online.

Terungkap dalam handphone tersebut terdapat grup WA yang di dalamnya terdapat calon-calon penumpang. Selain itu, juga berisi informasi terkait dengan pos penyekatan yang sedang menjalankan operasi larangan mudik Lebaran 2021. (aro)

Tags: Idulfitrijabarlebaranputar balikSukabumi

Berita Terkait.

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32
Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nusantara

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01
bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55
kasat
Nusantara

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30
narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2791 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.