• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Agresi Israel, BKSAP DPR RI Desak DK PBB Turun Tangan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 16 Mei 2021 - 22:27
in Nasional
Pelayat membawa jenazah warga Palestina termasuk anggota keluarga Abu Hatab, yang tewas ditengah gejolak kekerasan Israel-Palestina, saat pemakaman di kamp pengungsi Beach, Kota Gaza, Sabtu (15/5/2021). Foto: Antara /Reuters/Mohammed Salem/RWA/djo

Pelayat membawa jenazah warga Palestina termasuk anggota keluarga Abu Hatab, yang tewas ditengah gejolak kekerasan Israel-Palestina, saat pemakaman di kamp pengungsi Beach, Kota Gaza, Sabtu (15/5/2021). Foto: Antara /Reuters/Mohammed Salem/RWA/djo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang berulang dilakukan Israel, termasuk memberikan sanksi internasional. BKSAP DPR RI juga mengutuk agresi Israel dengan melakukan pengusiran warga Palestina di Yerusalem Timur karena merupakan tindakan brutal yang tak dapat dibiarkan.

Ketua BKSAP DPR Fadli Zon mengatakan, pihaknya sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang berfokus kepada diplomasi DPR (parlemen) mengecam meluas-nya ketegangan dan kekerasan khususnya di Jalur Gaza yang menyebabkan seratusan korban jiwa warga sipil Palestina yang tak berdosa.

BacaJuga:

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Fadli yang menyampaikan sikap mengatakan, BKSAP berusaha semaksimal mungkin di semua lini mendukung Palestina termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine. Serta mengusulkan agar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non Blok dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas situasi terkini terkait tindakan brutal Israel terhadap Palestina.

”Selain itu meminta negara-negara Arab dan Islam memutuskan hubungan diplomatik atau perdagangan dengan Israel, menyerukan negara-negara Islam untuk membentuk front bersama melawan proyek normalisasi dengan Zionis, dan menyerukan kepada PBB dan OKI agar membentuk badan khusus rehabilitasi dan pemulihan Gaza dan Tepi Barat yang dibombardir Israel,” ujar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta dilansir Antara, Minggu (16/5/2021).

Kemudian juga mendesak agenda kemerdekaan bangsa Palestina harus segera dibicarakan di meja diplomasi internasional sesegera mungkin secara adil, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan kemanusiaan; konsisten berjuang bersama Palestina hingga misi Palestina merdeka terwujud.

BKSAP juga mengapresiasi dan mendukung penuh pertemuan darurat yang digelar DK PBB dan OKI pada Minggu (16/5/2021) serta sangat mengharapkan pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan konkrit terutama untuk menyelamatkan nyawa warga Palestina dan menghidupkan kembali proses negoisasi.

Fadli mengatakan, BKSAP menilai kegagalan DK PBB dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global antarpemerintah tersebut. Terkait hal itu, terdapat urgensi mendesak untuk memperkuat peran PBB, termasuk agar PBB lebih demokratis dan independen serta berwibawa.

Situasi mencemaskan terkini terkait kebiadaban Israel, kata Fadli, adalah momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional. Hukum internasional itu antara lain Resolusi Dewan Keamanan PBB No 242/1967 yang meminta Israel menarik pasukan militer-nya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967, Resolusi DK PBB No 298/1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah ilegal, dan Resolusi Majelis Umum PBB No 181/1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah. (aro)

Tags: gazaisraelPalestinaYerusalem

Berita Terkait.

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33
KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.