• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Indragiri Hilir Tangkap Wanita Pembuang Bayi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 14 Mei 2021 - 20:43
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Ilustrasi. Foto: Screenshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas kepolisian berhasil menangkap perempuan pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki di Desa Kota Baru Sebrida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Kamis (12/5).

Kepala Polres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan pelaku pembuang bayi malang tersebut adalah ibu kandungnya sendiri inisial SA (29). “Pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Keritang. Pelaku merupakan ibu kandung bayi tersebut,” sebut AKBP Dian Setyawan seperti dikutip Antara, Jumat (14/5/2021).

BacaJuga:

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Kapolres mengatakan, saat dilakukan penyelidikan di lokasi penemuan bayi pada Kamis (13/5) dan dilanjutkan dengan mendatangi rumah warga satu per satu di sekitar penemuan bayi itu, diketahui salah satu saksi inisial SA adalah yang pertama kali menemukan bayi tersebut. Namun saat itu dia tidak berada di rumah karena berada di tempat keluarganya di Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang.

“Tim lalu mendatangi SA yang berada di Desa Nusantara Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Setibanya di sana tim Reskrim merasa curiga bahwa SAlah yang diduga membuang bayi berjenis kelamin laki-laki itu,” tuturnya.

SA lalu dibawa ke Puskesmas guna dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter, dan hasilnya menyatakan bahwa SA baru selesai melahirkan sesuai ciri medis yang ada. “SA lalu diperiksa lebih lanjut di Polsek Keritang, dan akhirnya mengakui perbuatannya telah melahirkan dan membuang bayinya di belakang rumahnya,” jelasnya.

Selain itu, anggota juga mengamankan sehelai kain potongan gorden berwarna merah dengan bercak darah dan dua buah kantong plastik.

Sementara itu bayi laki-laki yang dibawa ke Puskesmas Kotabaru untuk dilakukan pertolongan dinyatakan telah meninggal dunia pada Rabu (12/5) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres juga mengatakan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria. “Iya benar (hasil hubungan gelap). Untuk motif masih kita dalami,” tukasnya.

SA dikenai pasal 80 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 305 Jo. Pasal 306 ayat (2) Jo. Pasal 308 KUHPidana. (wib)

Tags: KriminalitasPolres Indragiri HilirPolri

Berita Terkait.

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32
Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nusantara

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01
bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55
kasat
Nusantara

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30
narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2788 shares
    Share 1115 Tweet 697
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1053 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.