• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Somasi Tak Direspon, MKKBN Polisikan MDA-PHDI Bali ke Polda

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Mei 2021 - 21:01
in Nusantara
indoposco

Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) melaporkan Ketua Majelis Desa Adat dan Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali ke Kepolisian Daerah Bali karena MDA-PHDI tidak merespons somasi terkait dengan dialog pencabutan surat keputusan bersama.

“Kami sudah memberikan waktu 7 x 24 jam untuk dialog agar ada kesepakatan untuk pencabutan SKB terkait Pembatasan Kegiatan Pengembangan Ajaran Sampradaya Non-Dresta di Bali. Kami ingin sekali ada perdamaian,” kata Ketua Umum MKKBN I Ketut Nurasa dilansir dari Antara usai menyampaikan laporan pengaduan ke Polda Bali, Denpasar, Kamis (13/5/2021)

BacaJuga:

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Kabupaten Serang Dibangun di Era Andra Soni

Dukung Potensi Ekonomi Sektor Pariwisata, Bea Cukai dan DJP Luncurkan Program Kompas Raja Ampat

Pacu Investasi di Jepara, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat PT Miren Outdoor Industry Indonesia

Laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan Nurasa ke Polda Bali itu dengan tiga teradu, yakni Ketua MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana, serta Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti Indonesia I Gusti Ngurah Harta.

Menurut Nurasa, SKB antara PHDI Bali dan MDA Bali dengan Nomor 106/PHDI-Bali/XII/2020 dan 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 yang berlaku sejak 16 Desember 2020 itu di lapangan telah digunakan sekelompok pihak untuk melakukan penutupan sejumlah ashram sampradaya.

“Kami masih mengikuti adat, budaya, dresta Hindu di Bali di wewidangan (wilayah) masing-masing. Saya juga ada bukti pernyataan tertulis beberapa bandesa adat yang saya datangi,” ucapnya.

Nurasa menyebutkan sejumlah bandesa adat (pimpinan desa adat) sudah menyampaikan pernyataan secara tertulis maupun secara lisan di forum. Mereka pun tidak ada yang menyampaikan bahwa warga sampradaya mengganggu ketertiban umum.

Ia juga menyayangkan adanya pernyataan “puputan” dari kelompok tertentu, seolah-olah ada yang menjajah. Sesama umat beragama hendaknya saling menyayangi dan tidak melakukan kekerasan.

Oleh karena itu, pihaknya tidak mendapatkan konfirmasi atas somasi yang telah disampaikan kepada MDA dan PHDI Bali pada hari Selasa (4/5) sehingga MKKBN dengan berbagai pertimbangan akhirnya memutuskan mencari keadilan dengan melaporkan ke kepolisian.

Laporan pengaduan masyarakat yang tercatat dengan No. Registrasi: Dumas/303/V/2021/SPKT ke Polda Bali dengan teradu Ketua MDA Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet itu dengan dugaan tindak pidana pemberian keterangan/data palsu pada suatu akta autentik, pemaksaan kehendak, dan mengganggu ketenangan.

“Keterangan palsunya karena setahu saya, beliau (Ketua MDA, red.) itu tidak bernama seperti itu. Tidak bernama Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, saya sudah cek dukcapil namanya bukan itu,” ucapnya.

Selain itu, dugaan unsur pemaksaan kehendak.”Semestinya kami bisa mulat sarira dalam kondisi pandemi COVID-19, susah sekali untuk mencari beras, kenapa tidak mau bermusyawarah?” ucapnya.

Untuk teradu Ketua PHDI Bali dengan nomor registrasi: Dumas/301/V/2021/SPKT Polda Bali dengan dugaan tindak pidana perbuatan melawan hukum.

Teradu ketiga, yakni Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti Indonesia I Gusti Ngurah Harta yang tercatat dengan nomor registrasi laporan Dumas/301/V/2021/SPKT Polda Bali dengan dugaan perbuatan melawan hukum dan mengganggu ketenangan.

Meskipun telah menyampaikan laporan pengaduan masyarakat ke Polda Bali, Nurasa tetap menawarkan upaya-upaya damai untuk kedamaian umat Hindu di Bali.

Pihaknya pun memohon Gubernur Bali selaku pemimpin agar bertindak adil dan jangan memihak.”Kalau ada oknum sampradaya melanggar, jangan pakai hukum rimba,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua MDA Bali dan Ketua PHDI Bali belum merespons terkait dengan pengaduan dari MKKBN tersebut saat dihubungi melalui pesan singkat maupun panggilan suara. (gin)

Tags: MDA-PHDI BaliMKKBNSomasi

Berita Terkait.

soni
Nusantara

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Kabupaten Serang Dibangun di Era Andra Soni

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:47
bc3
Nusantara

Dukung Potensi Ekonomi Sektor Pariwisata, Bea Cukai dan DJP Luncurkan Program Kompas Raja Ampat

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:06
bc2
Nusantara

Pacu Investasi di Jepara, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat PT Miren Outdoor Industry Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:15
bc
Nusantara

Bea Cukai Malang Terbitkan Izin NPPBKC Milik CV Wahyu Agung Dewantoro

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:05
Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan
Nusantara

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:30
lebak
Nusantara

Ketua DPRD Lebak Dukung Polda Banten Usut Kasus Penculikan Aktivis oleh Oknum Ormas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3181 shares
    Share 1272 Tweet 795
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12558 shares
    Share 5023 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.