• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Berikan Fasilitas Gudang Berikat dan KITE IKM

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 11 Mei 2021 - 14:15
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia memengaruhi berbagai sektor penting secara global, termasuk di Indonesia. Salah satu yang terkena imbasnya ialah sektor ekonomi. Pemerintah pun melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong industri dalam negeri, seperti yang dilakukan Bea Cukai dengan memberikan fasilitas kepabeanan kepada dua perusahaan yang berlokasi di Jakarta dan Karanganyar, yaitu fasilitas gudang berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM).

Gudang berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor, dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali. Fasilitas ini diberikan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta kepada PT Global Buana Samudra pada tanggal 6 Mei 2021 lalu.

BacaJuga:

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Bakar Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla

Apresiasi MPP Jember, Menteri PANRB: Urus Dokumen Makin Mudah dengan Layanan dan Inovasi Digital

Tak Sekadar Perbanyak Tilang, Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Kesadaran dan Keselamatan

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah, pada Selasa (11/05) mengatakan PT Global Buana Samudra merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distributor alat berat. “Perusahaan yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat ini baru berdiri di bulan Desember tahun 2020, tetapi telah memiliki gudang dengan luas 2.500 meter persegi dengan dilengkapi cctv dan IT inventory yang menunjang proses bisnis perusahaan. PT Global Buana Sejahtera dalam menjalankan usahanya akan menyediakan alat berat untuk keperluan lokal dan luar negeri dengan supplier alat berat berasal dari negara Jepang dan China,” lengkapnya.

Dijelaskan Decy dengan diberikannya izin fasilitas gudang berikat, perusahaan atau pelaku usaha akan mendapatkan manfaat berupa penangguhan bea masuk serta kemudahan operasional lainnya. Ia pun berharap para perusahaan pengguna jasa fasilitas dapat terbantu dengan fasilitas kepabeanan yang telah diberikan. “Kami berikan kepercayaan kepada perusahaan, harapannya ke depan perusahaan-perusahaan ini pun mampu mendongkrak kegiatan industri dalam negeri kita dan kita bisa bekerja dengan baik dengan saling menjaga integritas,” ujarnya.

Selain gudang berikat, Bea Cukai juga memberikan fasilitas KITE IKM kepada industri konveksi di Karanganyar. PT Delta Mas Asri yang bergerak di industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil diberikan izin KITE IKM oleh Bea Cukai Surakarta pada tanggal 7 Mei 2021. Fasilitas ini merupakan fasilitas kemudahan pembebasan bea masuk, PPN serta PPnBM terutang tidak dipungut, termasuk bahan pengemas maupun mesin untuk keperluan pengolahan barang yang akan diekspor untuk penyerahan produksi industri kecil menengah. Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19.

Penyerahan Surat Keputusan pemberian Fasilitas KITE IKM tersebut dilaksanakan di Pabrik PT Delta Mas Asri, Jetis, Jaten, Karanganyar oleh Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso. Menurut Budi, fasilitas KITE IKM ini merupakan kebijakan yang diberikan oleh Bea Cukai berupa insentif fiskal yang menjadikan biaya produksi atas barang jadi yang diekspor, dapat ditekan biayanya menjadi lebih rendah. “Dengan lebih rendahnya biaya produksi, hasil produksi IKM akan lebih kompetitif di pasar global dimana kegiatan produksi yang dimaksud adalah proses pengolahan bahan baku sehingga menciptakan produk baru dengan nilai tambah yang lebih tinggi,” katanya.

“Dengan ditetapkannya PT. Delta Mas Asri ini sebagai penerima fasilitas KITE IKM, diharapkan mampu meningkatkan produksi dari perusahaan tersebut hingga mampu memenuhi permintaan ekspor ataupun pasar lokal, berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perusahaan, serta dapat mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di era pandemi Covid-19,” lanjut Budi.

Hasil produksi dari PT Delta Mas Asri sendiri telah diekspor ke beberapa negara Asia, yaitu Singapura dan Jepang. Manager PT Delta Mas Asri, Chriswidiyarti menyatakan bahwa proses untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM sangat mudah, asalkan semua dokumen legal telah dilengkapi dan bahkan dalam kurun waktu kurang dari seminggu, semua proses pengajuannya dapat selesai. “Dalam proses pengajuan fasilitas ini, Bea Cukai pelayanannya sangat ramah dan selalu dibantu dalam segala hal persiapan mendapatkan fasilitas. Harapan saya setelah memperoleh fasilitas ini, semoga akan banyak order yang nantinya bisa masuk untuk kami dan bisa bersaing dengan produk-produk di pangsa ekspor,” ungkapnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiKITE IKM

Berita Terkait.

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Bakar Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Bakar Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:05
Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Periksa Sestama dan 3 Tenaga Ahli BNPB
Nasional

Apresiasi MPP Jember, Menteri PANRB: Urus Dokumen Makin Mudah dengan Layanan dan Inovasi Digital

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:05
Tak Sekadar Perbanyak Tilang, Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Kesadaran dan Keselamatan
Nasional

Tak Sekadar Perbanyak Tilang, Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Kesadaran dan Keselamatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:44
Pulihkan Ekonomi Kalbar Pascakarhutla, Menteri UMKM Gandeng Kampus Cetak Wirausaha Baru
Nasional

Menteri P2MI Gandeng Pemda dan Perguruan Tinggi Perkuat Akses Kerja Luar Negeri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:37
Pulihkan Ekonomi Kalbar Pascakarhutla, Menteri UMKM Gandeng Kampus Cetak Wirausaha Baru
Nasional

Pulihkan Ekonomi Kalbar Pascakarhutla, Menteri UMKM Gandeng Kampus Cetak Wirausaha Baru

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:17
Lebih dari 200 Ribu Peluang Kerja Luar Negeri Belum Terserap, Begini Respons Menteri PPMI
Nasional

Lebih dari 200 Ribu Peluang Kerja Luar Negeri Belum Terserap, Begini Respons Menteri PPMI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:07

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4999 shares
    Share 2000 Tweet 1250
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.