• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pendatang Boleh Kunjungi Objek Wisata di Bogor, Asalkan Penuhi Ini!

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Mei 2021 - 00:23
in Megapolitan
Tugu Kujang, salah ikon Kota Bogor. Foto: Antara

Tugu Kujang, salah ikon Kota Bogor. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut pendatang dari luar Kota Bogor di wilayah aglomerasi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) masih dibolehkan mengunjungi tempat wisata di Kota Bogor pada libur Hari Raya Idulfitri 1422 H, tapi wajib menunjukkan hasil tes rapid antigen, swab antigen, dan swab PCR dengan hasil negatif Covid-19.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih merujuk pada Peraturan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat). Kalau dengan dasar Surat Edaran Wali Kota tentang PPKM masih relevan, pengunjung wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19,” kata Dedie A Rachim seperti dikutip Antara, Minggu (9/5/2021),

Menurut Dedie A Rachim, menjelang Hari Raya Idulfitri 1422 H, Pemkot Bogor akan membuat surat edaran khusus kepada para pemilik tempat wisata di Kota Bogor.

Baca Juga :  TransJakarta Sesuaikan 15 Rute Seiring Penutupan Halte Harmoni

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, soal tempat wisata pada hari libur Lebaran 2021, Pemkot Bogor masih berkonsultasi dengan pemerintah pusat yakni Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Pemkot Bogor juga sedang merumuskan aturan yang lebih detil dan rinci terkait tempat wisata pada libur Lebaran,” kata Bima Arya, Jumat (7/5).

Pemerintah Kota Bogor, kata dia, mengusulkan diberlakukannya syarat tes swab antigen dalam waktu 1×24 jam dengan hasil negatif untuk pendatang di tempat wisata, sebelum ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat hari libur Lebaran pada 13-16 Mei 2021.

Menurut Bima Arya, Pemkot Bogor juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait rencana membuka atau menutup tempat wisata. Jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka tempat wisata selama libur Lebaran, maka Kota Bogor juga akan melakukan hal serupa. “Kami masih nunggu kebijakan dari Jakarta,” katanya.

Baca Juga :  Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Harus Tumbuh di Masyarakat

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak menutup tempat wisata di Jakarta pada libur Lebaran tahun 2021, meskipun diprediksi akan ramai dikunjungi warga.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, menerbitkan Surat Edaran Nomor 81/SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata/Rekreasi pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 di masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

Surat Edaran tersebut, ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021.

Menurut Gumilar Ekalaya, masih tingginya kasus positif Covid-19 di Indonesia serta munculnya varian baru virus corona dari luar negeri, sehingga diperlukan pembatasan kegiatan usaha pariwisata untuk pencegahan penyebaran Covid-19. (wib)

Baca Juga :  Sedot Ribuan Pengunjung, DPRD: Festival Kolaborasi Ciganjur 2024 Catatan Baik Pemprov
Tags: Dedie A RachimObjek Wisata di BogorWakil Wali Kota Bogor
Berita Sebelumnya

Hamilton Kalahkan Verstappen di GP Spanyol

Berita Berikutnya

MUI Jember Imbau Warga Shalat Id di Rumah

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sejak Pagi Hingga Siang Hari, Begini Ramalan Cuaca BMKG

Kamis, 13 November 2025 - 08:11
18
Megapolitan

Kecelakaan Kembali Terjadi Jalan Layang Pesing Jakbar

Kamis, 13 November 2025 - 01:31
DPRD
Megapolitan

4 Pansus DPRD Jakarta Tuntaskan Rancangan Perda

Rabu, 12 November 2025 - 18:51
rdf
Megapolitan

Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Dewan Geram, DLH Dinilai Tak Serius Tangani Masalah

Rabu, 12 November 2025 - 12:34
CUACA
Megapolitan

Jakarta Sejak Pagi Relatif Teduh, Waspadai Potensi Hujan Ringan Siang hingga Malam Hari

Rabu, 12 November 2025 - 09:22
pulau-seribu
Megapolitan

Pemkab Pulau Seribu Bangun Tanggul di Pulau Harapan

Rabu, 12 November 2025 - 06:18
Berita Berikutnya
MUI Jember Imbau Warga Shalat Id di Rumah

MUI Jember Imbau Warga Shalat Id di Rumah

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2659 shares
    Share 1064 Tweet 665
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.