• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Bali Salurkan Rp10,97 Miliar Bantuan untuk Parpol

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Mei 2021 - 18:33
in Nusantara
indoposco

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk tahun anggaran 2021 menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp10,97 miliar lebih kepada tujuh partai politik di daerah setempat yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Bali dalam Pemilu Legislatif 2019.

“Kami harapkan bantuan keuangan kepada parpol ini agar digunakan secara profesional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi, sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana seperti dikutip Antara, Senin (10/5/2021).

BacaJuga:

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Libatkan Sekolah Swasta, Perluas Akses Pendidikan dan Atasi Minimnya Daya Tampung

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Bantuan keuangan sebesar Rp10,97 miliar lebih itu diterima oleh tujuh parpol peraih kursi di DPRD Bali. Adapun rinciannya yakni PDI Perjuangan (sebesar Rp 6,54 miliar), Partai Golkar (Rp1,59 miliar), Demokrat (Rp873,01 juta), Gerindra (Rp822,60 juta), NasDem (Rp633,57 juta), Hanura (Rp293,01 juta) dan PSI (sebesar Rp220,24 juta).

Jumlah bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol tersebut berdasarkan jumlah suara sah dikalikan dengan nilai per suara sebesar Rp 5.000.

Sudarsana mencontohkan untuk PDI Perjuangan memperoleh bantuan keuangan mencapai Rp 6,54 miliar lebih karena dalam Pemilu 2019, jumlah perolehan suara sah sebanyak 1.309.016 suara (33 kursi)

Sedangkan perolehan suara sah enam partai lainnya yakni Golkar (318.210 suara/8 kursi), Demokrat (174.602 suara/4 kursi), Gerindra (164.521/6 kursi), NasDem (126.714 suara/2 kursi), Hanura (58.602 suara/1 kursi), dan PSI (44.049 suara/ 1 kursi).

Bantuan keuangan untuk tahun anggaran 2021 telah ditransfer ke rekening masing-masing partai politik penerima pada 7 Mei 2021. Penggunaan bantuan keuangan untuk parpol tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Jadi, berdasarkan Permendagri No 36 Tahun 2018 itu, bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat,” ucapnya.

Selain untuk melaksanakan pendidikan politik, bantuan keuangan juga dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai politik. Sudarsana mengemukakan, bentuk kegiatan pendidikan politik dapat berupa seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik.

Selanjutnya, dalam Permendagri No. 78 Tahun 2020, yang merupakan perubahan Permendagri No. 36 Tahun 2018, untuk kegiatan pendidikan politik ditambahkan pasal yang menyebutkan kegiatan pendidikan politik dapat berupa sosialisasi dan edukasi kebijakan protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19.

Kemudian pendidikan politik dilakukan dalam bentuk pertemuan secara daring atau pertemuan terbatas sesuai dengan protokol kesehatan.

Selain itu, bentuk kegiatan pendidikan politik dapat berupa penyediaan perbekalan atau alat kesehatan pencegahan pandemi Covid-19 kepada parpol dan masyarakat berupa masker, sabun cuci tangan, hand sanitizer, tempat cuci tangan, vitamin, pelindung wajah, sarung tangan, dan/atau penyemprotan disinfektan.

“Penggunaan bantuan keuangan untuk parpol tahun ini, nanti akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan pada 2022. Oleh karena itu, parpol penerima wajib sudah menyetorkan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan paling lambat pada Januari 2022,” ujarnya. (wib)

Tags: parpolpartai politikpemprov bali

Berita Terkait.

Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Cenderung Kasus Turun, Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang Lewat Revisi UU TPPO
Nusantara

Libatkan Sekolah Swasta, Perluas Akses Pendidikan dan Atasi Minimnya Daya Tampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:03
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5668 shares
    Share 2267 Tweet 1417
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2992 shares
    Share 1197 Tweet 748
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2297 shares
    Share 919 Tweet 574
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.