• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemprov Bali Salurkan Rp10,97 Miliar Bantuan untuk Parpol

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Mei 2021 - 18:33
in Daerah
indoposco

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk tahun anggaran 2021 menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp10,97 miliar lebih kepada tujuh partai politik di daerah setempat yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Bali dalam Pemilu Legislatif 2019.

“Kami harapkan bantuan keuangan kepada parpol ini agar digunakan secara profesional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi, sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana seperti dikutip Antara, Senin (10/5/2021).

BacaJuga:

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Bantuan keuangan sebesar Rp10,97 miliar lebih itu diterima oleh tujuh parpol peraih kursi di DPRD Bali. Adapun rinciannya yakni PDI Perjuangan (sebesar Rp 6,54 miliar), Partai Golkar (Rp1,59 miliar), Demokrat (Rp873,01 juta), Gerindra (Rp822,60 juta), NasDem (Rp633,57 juta), Hanura (Rp293,01 juta) dan PSI (sebesar Rp220,24 juta).

Jumlah bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol tersebut berdasarkan jumlah suara sah dikalikan dengan nilai per suara sebesar Rp 5.000.

Sudarsana mencontohkan untuk PDI Perjuangan memperoleh bantuan keuangan mencapai Rp 6,54 miliar lebih karena dalam Pemilu 2019, jumlah perolehan suara sah sebanyak 1.309.016 suara (33 kursi)

Sedangkan perolehan suara sah enam partai lainnya yakni Golkar (318.210 suara/8 kursi), Demokrat (174.602 suara/4 kursi), Gerindra (164.521/6 kursi), NasDem (126.714 suara/2 kursi), Hanura (58.602 suara/1 kursi), dan PSI (44.049 suara/ 1 kursi).

Bantuan keuangan untuk tahun anggaran 2021 telah ditransfer ke rekening masing-masing partai politik penerima pada 7 Mei 2021. Penggunaan bantuan keuangan untuk parpol tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Jadi, berdasarkan Permendagri No 36 Tahun 2018 itu, bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat,” ucapnya.

Selain untuk melaksanakan pendidikan politik, bantuan keuangan juga dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai politik. Sudarsana mengemukakan, bentuk kegiatan pendidikan politik dapat berupa seminar, lokakarya, dialog interaktif, sarasehan, workshop dan kegiatan pertemuan partai politik lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi partai politik.

Selanjutnya, dalam Permendagri No. 78 Tahun 2020, yang merupakan perubahan Permendagri No. 36 Tahun 2018, untuk kegiatan pendidikan politik ditambahkan pasal yang menyebutkan kegiatan pendidikan politik dapat berupa sosialisasi dan edukasi kebijakan protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19.

Kemudian pendidikan politik dilakukan dalam bentuk pertemuan secara daring atau pertemuan terbatas sesuai dengan protokol kesehatan.

Selain itu, bentuk kegiatan pendidikan politik dapat berupa penyediaan perbekalan atau alat kesehatan pencegahan pandemi Covid-19 kepada parpol dan masyarakat berupa masker, sabun cuci tangan, hand sanitizer, tempat cuci tangan, vitamin, pelindung wajah, sarung tangan, dan/atau penyemprotan disinfektan.

“Penggunaan bantuan keuangan untuk parpol tahun ini, nanti akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan pada 2022. Oleh karena itu, parpol penerima wajib sudah menyetorkan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan paling lambat pada Januari 2022,” ujarnya. (wib)

Tags: parpolpartai politikpemprov bali

Berita Terkait.

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Daerah

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31
Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Sabtu, 12 September 2026 - 08:52
bc4
Daerah

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Jumat, 11 September 2026 - 18:08
bc3
Daerah

Bea Cukai Gagalkan 2 Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 17:07
soni
Daerah

Gubernur Banten Terjun Cari 5 Jurnalis Bersama Tim SAR di di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 16:06
bc2
Daerah

Kanwil Bea Cukai Banten Gandeng TNI dan Kejaksaan, Kawal Pengawasan Kepabeanan dan Cukai

Jumat, 11 September 2026 - 15:51

OLAHRAGA

ketum
Olahraga

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Editor Juni Armanto
Sabtu, 12 September 2026 - 15:23

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum The Jakmania Muhammad Aditya Putra mengajak seluruh pendukung Persija Jakarta menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan...

SelengkapnyaDetails
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37
Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Jumat, 11 September 2026 - 08:50
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.