INDOPOSCO.ID – Aparat kepolisian kembali melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar) yang dikenal sarang narkoba. Hasilnya? Sebanyak 50 orang ditangkap Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakbar. Sempat terjadi perlawanan saat penggerebekan dilakukan di lima lokasi di Kampung Ambon.
“TKP (tempat kejadian perkara)-nya di lima lokasi dari yang kita sisir dan ‘mapping’ sebelumnya. Ada beberapa yang melakukan perlawanan, tapi kita sudah amankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).
Selain mengamankan 50 orang, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti di antaranya senjata tajam, senjata rakitan, dan lima peluru tajam. Kemudian ada pesawat nirawak (drone), minuman keras, senapan angin dan alat timbang.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga menyita ganja dan sabu yang berhasil ditemukan di sejumlah titik lokasi penggerebekan tersebut. Polisi juga melakukan pembongkaran rumah bedeng yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Adapun terkait status 50 orang yang diamankan tersebut, polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap mereka semua. “Ini operasi gabungan dari Polda dan Polres Jakbar, melibatkan 555 personel. Kita mengamankan 50 orang dari sana. Kami belum bisa pastikan statusnya apa mereka,” katanya.
Saat ini, lanjut Ady, 50 orang tersebut diamankan di Mapolrestro Jakbar untuk diproses dan dilakukan pemeriksaan. “Yang pasti 50 ini kita amankan di lokasi yang ada penyalahgunaan narkoba. Nanti kita pilah dengan Reserse apabila yang tidak terkait narkoba terkait dengan reserse, akan diproses mereka. Kita sedang pelajari untuk peran masing-masingnya,” ujar Ady dilansir Antara. (aro)







