• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Teten: Belanja melalui LPSE LKPP Dapat Cegah Praktik Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 7 Mei 2021 - 18:23
in Ekonomi
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki pada acara webinar bertema Perluasan Pemanfaatan BeLa (Belanja Langsung) Pengadaan dalam Rangka Pencegahan Korupsi Pengadaan, Jumat (7/5/2021).

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki pada acara webinar bertema Perluasan Pemanfaatan BeLa (Belanja Langsung) Pengadaan dalam Rangka Pencegahan Korupsi Pengadaan, Jumat (7/5/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus mendorong agar Kementerian dan Lembaga (K/L) memaksimalkan belanja barang dan jasa dengan mengutamakan produk lokal atau produk UMKM. Hal ini penting untuk dilakukan sebagai upaya bersama menggencarkan program Bangga Buatan Indonesia (BBI) sehingga bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menjelaskan, realisasi belanja K/L terhadap produk UMKM yang termuat dalam laman LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) masih relatif kecil. Hingga 12 April 2021 realisasi belanja paket usaha kecil oleh K/L, pemerintah daerah dan BUMN baru 12 persen atau setara Rp21,4 triliun dari total Rp181,4 triliun dalam rencana umum pengadaan (RUP).

BacaJuga:

Siapkan Road Trip Liburan Sekolah, Ini Tips Berkendara Aman dan Nyaman dari Bridgestone

Rayakan Jakarta Fair 2026, Wuling Ajak Pengunjung Jelajahi Inovasi Kendaraan Masa Kini

Sinergi Daewoong dan IAI Kembangkan Kompetensi Apoteker serta Inovasi Layanan Kesehatan

Sementara itu, dari Pemerintah Daerah sendiri baru Rp10,6 triliun atau 7 persen dari total Rp142 triliun usaha kecil dalam RUP Daerah.

“Ini tantangan yang harus segera kita selesaikan. Sebab saya kira kita punya modal besar melalui belanja pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan BUMN. Kalau ini kita optimalkan untuk bisa menyerap produk dan jasa UMKM maka akan perkuat ekonomi rakyat, sebab lebih dari 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM,” kata Teten Masduki dalam sambutannya pada acara webinar bertema Perluasan Pemanfaatan BeLa (Belanja Langsung) Pengadaan dalam Rangka Pencegahan Korupsi Pengadaan, Jumat (7/5/2021).

Teten mengatakan, dengan aktif melakukan belanja melalui sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di LKPP juga dapat mencegah timbulnya kasus korupsi yang melibatkan oknum pemerintah.

Oleh sebab itu pihaknya terus mendorong peran aktif dari K/L, Pemerintah Daerah, dan BUMN untuk memaksimalkan fasilitas ini. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Selain itu, belanja melalui LPSE LKPP juga menjadi dorongan agar UMKM bisa masuk ke ekosistem digital. Di era yang serba canggih seperti saat ini sudah seharusnya UMKM bisa memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produk-produknya.

“Ini bagian kita untuk mendorong UMKM Go Digital. Sebab kita tahu potensi digital ekonomi Indonesia termasuk salah satu yang terbesar di tahun 2025 mendatang. Nilainya diperkirakan mencapai Rp1.800 triliun,” sambung Teten.

Diakui Teten bahwa dalam mengoptimalkan belanja produk UMKM secara daring melalui laman LPSE LKPP tersebut, masih ada kendala baik secara teknis atau non teknis. Identifikasi masalah ini dilakukan KemenkopUKM bersama dengan LKPP dan beberapa stakeholder terkait.

Pertama, masih banyak produk UMKM yang termuat di laman LKPP belum memenuhi standar mutu. Akibatnya produk yang ditawarkan oleh pelaku usaha tidak begitu diminati oleh pihak pengadaan barang dan jasa K/L, pemerintah daerah, dan BUMN. Untuk itu diperlukan pendampingan dan pembinaan secara terus menerus agar pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya.

“Tahun ini kita perbesar porsi pendampingan dan kurasi produk UMKM hingga proses sertifikasi. Kita targetkan 2,5 juta usaha mikro terfasilitasi mendapatkan izin usaha atau NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sertifikasi halal,” lanjut Teten.

Kedua, pelaku UMKM belum menguasai aplikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah secara baik. Oleh sebab itu perlu ada pelatihan dan upaya penyederhanaan proses agar UMKM bisa lebih mudah teregistrasi dalam sistem.

Ketiga, hambatan lain dalam pengadaan barang dan jasa secara elektronik adalah ketersediaan data produk yang akurat masih sulit didapatkan. Terlebih kapasitas produksi dari pelaku UMKM memang terbatas sehingga untuk memenuhi kebutuhan dalam partai besar kerap mengalami kendala.

Keempat, dari sisi aparatur pemerintah juga belum menguasai pengadaan barang/jasa secara elektronik.

Menurut Teten, sosialisasi pengadaan barang/jasa secara elektronik perlu digencarkan tidak hanya ke pelaku usaha tetapi juga ke pihak pemerintah khusus bagi pemerintah daerah. Terlebih saat ini ada aturan baku di mana 40 persen dari pagu anggaran pengadaan barang dan jasa wajib menyerap produk lokal.

“Waktu saya diskusi dengan para gubernur, banyak dari mereka yang belum tahu ada kebijakan ini sehingga kebijakan anggaran daerah belum dilaksanakan,” pungkas Teten. (srv)

Tags: Kemenkop dan UKMLPSE LKPP

Berita Terkait.

ban
Ekonomi

Siapkan Road Trip Liburan Sekolah, Ini Tips Berkendara Aman dan Nyaman dari Bridgestone

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:11
jkt fair
Ekonomi

Rayakan Jakarta Fair 2026, Wuling Ajak Pengunjung Jelajahi Inovasi Kendaraan Masa Kini

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12
iai
Ekonomi

Sinergi Daewoong dan IAI Kembangkan Kompetensi Apoteker serta Inovasi Layanan Kesehatan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:50
jagung
Ekonomi

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional
Ekonomi

Persetujuan POD Ronggolawe Jadi Momentum SAKA Dorong Produksi Migas Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:15
Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026
Ekonomi

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:06

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5416 shares
    Share 2166 Tweet 1354
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1557 shares
    Share 623 Tweet 389
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1543 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.