• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Ridwan Kamil: Mudik pada Intinya Dilarang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 7 Mei 2021 - 20:20
in Daerah
Petugas Satlantas Polres Cirebon Kota saat menghentikan kendaraan berpelat luar daerah. Foto: Antara/Khaerul Izan

Petugas Satlantas Polres Cirebon Kota saat menghentikan kendaraan berpelat luar daerah. Foto: Antara/Khaerul Izan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melarang seluruh jenis kegiatan mudik Lebaran pada 2021. Ini termasuk di dalamnya mudik lokal di kawasan aglomerasi di wilayah Jabar seperti Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek dan Bandung Raya juga dilarang. Demikian ditegaskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) di Kota Bandung, Jumat (7/5/2021).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mencontohkan, orang yang tinggal di Kota Cimahi namun kerja di Bandung, itu tidak akan dirazia atau disekat, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik. “Kami dari satgas akan melakukan upaya juga, memilah-milah mana yang terlihat gayanya mau mudik, maka itu yang kita larang,” katanya.

BacaJuga:

Bukan Sekadar Modal, Lurah Tamanmartani Minta Ruang Usaha bagi KDMP Dibuka Lebar

Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat

Kementerian UMKM Perluas Pasar Digital untuk Pulihkan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Kang Emil menegaskan, tidak ada lagi istilah mudik lokal di Jabar, baik di kawasan aglomerasi maupun yang bukan kawasan aglomerasi. Dia berharap hal tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah di tingkat kabupaten dan kota yang ada di Jabar.

“Mudik pada intinya dilarang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi semua jenis mudik, mau di aglomerasi mau interaglomerasi, interkota, interprovinsi, itu juga dilarang,” tegasnya.

Menurut Kang Emil pergerakan di kawasan aglomerasi, yakni antardaerah dalam satu kawasan, hanya diperbolehkan untuk kegiatan ekonomi dan jika ada yang lolos mudik akan dilakukan pemberlakuan isolasi mandiri oleh satgas setempat.

“Seperti dari Kota Cimahi terus dia mungkin ke Kabupaten Bandung karena tidak banyak penyekatan seperti yang umum, maka di kampungnya isolasi mandiri lima hari, ini akan kita jadikan andalan kita dalam memastikan tidak terjadinya penyebaran,” ujarnya.

RK mengatakan, untuk aktivitas pariwisata mayoritas ditutup karena daerah yang masuk dalam zona oranye di Jabar sangat mendominasi sedangkan zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19 hanya Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kawasan puncak pasti akan jadi perhatian utama karena pada saat libur mencapai puncaknya, tipikal orang-orang di Jakarta paling dekat lari ke puncak,” tandasnya

“Pak Kapolda akan luar biasa bekerja, saya sebagai Gubernur Jabar mendoakan petugas yang bekerja tiga sif, ini pengorbanannya luar biasa,” pungkas Kang Emil. (dam)

Tags: IdulfitrijabarLarangan Mudiklebaran

Berita Terkait.

Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Daerah

Bukan Sekadar Modal, Lurah Tamanmartani Minta Ruang Usaha bagi KDMP Dibuka Lebar

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:33
Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat
Daerah

Dukung Kebijakan Prabowo, Jabar Siapkan Distribusi Jutaan Genteng Lokal untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:03
Era AI Ubah Strategi Treasury, Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Rantai Pasok Global
Daerah

Kementerian UMKM Perluas Pasar Digital untuk Pulihkan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:15
Antrean SPBU Mengular, Ketua DPR Desak Tambah Pasokan BBM di Bali
Daerah

Antrean SPBU Mengular, Ketua DPR Desak Tambah Pasokan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:15
Bea Cukai Sintete Tindak Pembawaan Uang Tunai RM90.000 Tanpa Deklarasi di PLBN Aruk
Daerah

Bea Cukai Sintete Tindak Pembawaan Uang Tunai RM90.000 Tanpa Deklarasi di PLBN Aruk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:06
bc2
Daerah

Bea Cukai Madiun dan Aparat Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Pacitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:03

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Pengusaha Pilihan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.