• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ridwan Kamil: Mudik pada Intinya Dilarang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 7 Mei 2021 - 20:20
in Nusantara
Petugas Satlantas Polres Cirebon Kota saat menghentikan kendaraan berpelat luar daerah. Foto: Antara/Khaerul Izan

Petugas Satlantas Polres Cirebon Kota saat menghentikan kendaraan berpelat luar daerah. Foto: Antara/Khaerul Izan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melarang seluruh jenis kegiatan mudik Lebaran pada 2021. Ini termasuk di dalamnya mudik lokal di kawasan aglomerasi di wilayah Jabar seperti Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek dan Bandung Raya juga dilarang. Demikian ditegaskan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) di Kota Bandung, Jumat (7/5/2021).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mencontohkan, orang yang tinggal di Kota Cimahi namun kerja di Bandung, itu tidak akan dirazia atau disekat, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik. “Kami dari satgas akan melakukan upaya juga, memilah-milah mana yang terlihat gayanya mau mudik, maka itu yang kita larang,” katanya.

BacaJuga:

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Kang Emil menegaskan, tidak ada lagi istilah mudik lokal di Jabar, baik di kawasan aglomerasi maupun yang bukan kawasan aglomerasi. Dia berharap hal tersebut bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah di tingkat kabupaten dan kota yang ada di Jabar.

“Mudik pada intinya dilarang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi semua jenis mudik, mau di aglomerasi mau interaglomerasi, interkota, interprovinsi, itu juga dilarang,” tegasnya.

Menurut Kang Emil pergerakan di kawasan aglomerasi, yakni antardaerah dalam satu kawasan, hanya diperbolehkan untuk kegiatan ekonomi dan jika ada yang lolos mudik akan dilakukan pemberlakuan isolasi mandiri oleh satgas setempat.

“Seperti dari Kota Cimahi terus dia mungkin ke Kabupaten Bandung karena tidak banyak penyekatan seperti yang umum, maka di kampungnya isolasi mandiri lima hari, ini akan kita jadikan andalan kita dalam memastikan tidak terjadinya penyebaran,” ujarnya.

RK mengatakan, untuk aktivitas pariwisata mayoritas ditutup karena daerah yang masuk dalam zona oranye di Jabar sangat mendominasi sedangkan zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19 hanya Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi.

“Untuk kawasan puncak pasti akan jadi perhatian utama karena pada saat libur mencapai puncaknya, tipikal orang-orang di Jakarta paling dekat lari ke puncak,” tandasnya

“Pak Kapolda akan luar biasa bekerja, saya sebagai Gubernur Jabar mendoakan petugas yang bekerja tiga sif, ini pengorbanannya luar biasa,” pungkas Kang Emil. (dam)

Tags: IdulfitrijabarLarangan Mudiklebaran

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Tegal Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Diduga Tanpa Cukai, Penyelidikan Melibatkan Ekspedisi dan Kepolisian

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55
kasat
Nusantara

Skandal Eks Kasat Narkoba Kutai Barat, Diduga Terlibat TPPU dan Lindungi Jaringan Ishak

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Minuman Beralkohol Ilegal di Kabupaten Blitar

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30
narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2728 shares
    Share 1091 Tweet 682
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.