• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Tangsel Tidak Berlakukan SIKM, Apa Alasannya?

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Mei 2021 - 14:25
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak memberlakukan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di wilayahnya selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Berbeda dengan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), rata-rata menerapkan aturan wajib SIKM saat liburan Idulfitri 2021.

BacaJuga:

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan Pemkot Tangsel tidak memberlakukan larangan mudik dan penyekatan pemudik yang datang karena Tangsel bukan daerah tujuan mudik.

“Kita tidak memberlakukan SIKM karena Tangsel dalam kebijakan nasional itu enggak termasuk aglomerasi Jabodetabek, jadi tidak memberlakukan SIKM,”kata Wali Kota Tangerang Sekarang Benyamin Davnie, Rabu (5/5/2021).

Kendati demikian, Benyamin tetap mengimbau kepada masyarakat Tangsel untuk tidak mudik.

“Saya mengimbau kepada masyarakat lebih baik di rumah saja,” ujarnya.

Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Sapto Pratolo mengatakan tahun ini instansinya tidak lagi mengeluarkan SIKM.

“Kalau tahun lalu memang kita menerbitkan SIKM untuk keperluan keluar Tangsel, tahun ini sudah tidak lagi karena Tangsel sudah tidak menggunakan SIKM untuk keluar masuk,” ujarnya.

Bagi masyarakat Tangsel yang hendak melayat dan menjenguk sanak saudara yang sakit, kata Sapto tidak memerlukan SIKM hanya menunjukan surat kematian saja.

“Kalau melayat, perjalanan persalinan, serta perjalanan dinas itu kan tujuannya kunjungan nonmudik jadi tidak memerlukan SIKM lagi,” pungkasnya. (dam)

Tags: Kota Tangerang SelatanLarangan Mudikmudik dilarangMudik Lebaranmudik lebaran 2021Pemkot TangselSIKM

Berita Terkait.

jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.