• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Tangsel Tidak Berlakukan SIKM, Apa Alasannya?

Redaksi by Redaksi
Kamis, 6 Mei 2021 - 14:25
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak memberlakukan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di wilayahnya selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Berbeda dengan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), rata-rata menerapkan aturan wajib SIKM saat liburan Idulfitri 2021.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan Pemkot Tangsel tidak memberlakukan larangan mudik dan penyekatan pemudik yang datang karena Tangsel bukan daerah tujuan mudik.

“Kita tidak memberlakukan SIKM karena Tangsel dalam kebijakan nasional itu enggak termasuk aglomerasi Jabodetabek, jadi tidak memberlakukan SIKM,”kata Wali Kota Tangerang Sekarang Benyamin Davnie, Rabu (5/5/2021).

Kendati demikian, Benyamin tetap mengimbau kepada masyarakat Tangsel untuk tidak mudik.

“Saya mengimbau kepada masyarakat lebih baik di rumah saja,” ujarnya.

Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Sapto Pratolo mengatakan tahun ini instansinya tidak lagi mengeluarkan SIKM.

“Kalau tahun lalu memang kita menerbitkan SIKM untuk keperluan keluar Tangsel, tahun ini sudah tidak lagi karena Tangsel sudah tidak menggunakan SIKM untuk keluar masuk,” ujarnya.

Bagi masyarakat Tangsel yang hendak melayat dan menjenguk sanak saudara yang sakit, kata Sapto tidak memerlukan SIKM hanya menunjukan surat kematian saja.

“Kalau melayat, perjalanan persalinan, serta perjalanan dinas itu kan tujuannya kunjungan nonmudik jadi tidak memerlukan SIKM lagi,” pungkasnya. (dam)

Tags: Kota Tangerang SelatanLarangan Mudikmudik dilarangMudik Lebaranmudik lebaran 2021Pemkot TangselSIKM
Previous Post

KPK Sambut Baik Putusan MK soal Sadap, Geledah dan Sita Tak Perlu Izin Dewas

Next Post

Pemudik yang Nekat Lawan Petugas Akan Dipidana

Related Posts

cakung
Megapolitan

Polda Metro Jaya Beri Penghormatan Tertinggi untuk Hansip Cakung Barat yang Gugur Ditembak Pelaku Curanmor

Selasa, 11 November 2025 - 14:14
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.50.18 copy
Megapolitan

Potensi Hujan Diperkirakan Mengguyur Wilayah Jakarta, Begini Catatan BMKG

Selasa, 11 November 2025 - 08:20
mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
Next Post
indoposco

Pemudik yang Nekat Lawan Petugas Akan Dipidana

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.