• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PKB Dukung Putusan MK soal Syarat Verifikasi Parpol

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Mei 2021 - 19:33
in Nasional
Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/pras

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/pras

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat verifikasi partai politik, sangat bijaksana.

Menurut dia, jika parpol yang sudah lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) pada Pemilu 20219 masih harus melakukan verifikasi faktual, maka Pemerintah justru harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit.

BacaJuga:

Menteri ESDM: Stok BBM dan LPG Aman Menjelang Idul Fitri 1447 H

Kementerian Ekraf Apresiasi Pelangi di Mars Jadi Film yang Adopsi Teknologi Kelas Dunia

Mahasiswa UI Jadi Global Ambassador Tingkat Internasional di Italia

“Padahal, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, parpol yang sudah lolos PT pada pemilu sebelumnya juga pasti lolos verifikasi baik administrasi maupun faktual,” kata Jazilul, di Jakarta melalui Antara, Selasa (4/5/2021).

Dia mengatakan, dalam verifikasi administrasi bagi parpol yang sudah lolos PT pada Pemilu sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup menanyakan kepada parpol masing-masing daftar pengurusnya.

“Kalau harus verifikasi faktual lagi, itu nyari kerjaan. Karena itu bijaksana putusan MK itu bagi partai yang sudah lolos PT tidak lagi ada verifikasi faktual, hanya administrasi,” ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI itu berharap agar dalam verifikasi administrasi, prosesnya dibuat sederhana oleh penyelenggara pemilu.

Menurut dia, administrasi yang penting partai sudah melaporkan pengurusnya, cukup.

“Selain efisiensi anggaran, keputusan MK tersebut juga menjadi penghargaan bagi partai yang sudah lolos PT diberikan penghargaan,” katanya pula.

Dia menilai, bagi parpol yang belum lolos PT, memang sudah seharusnya dilakukan seperti partai baru, sehingga bisa menjadi pembelajaran agar ke depan lebih baik lagi.

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) terkait pengujian materiil Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap UUD 1945.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan perkara nomor 55/PUU-XVIII/2020 di Jakarta, Selasa.

Kedua, menyatakan Pasal 173 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Lembaran Negara RI Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6109) yang menyatakan partai politik peserta pemilu merupakan partai politik yang telah lulus verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertentangan dengan UUD 1945.

Selain itu, ujar Anwar, juga tidak memiliki kekuatan mengikat sepanjang tidak dimaknai partai politik yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos atau memenuhi ketentuan ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 diverifikasi secara administrasi namun tidak verifikasi faktual.

Sedangkan partai politik yang tidak lolos atau memenuhi ketentuan PT atau ambang batas parlemen, partai politik yang hanya memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten serta kota, dan partai politik yang tidak memiliki keterwakilan DPRD di tingkat provinsi, kabupaten dan kota diharuskan melakukan verifikasi faktual maupun administrasi. (bro)

Tags: MK. syarat verifikasi parpolparpolPKB

Berita Terkait.

bahlil
Nasional

Menteri ESDM: Stok BBM dan LPG Aman Menjelang Idul Fitri 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:30
ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Pelangi di Mars Jadi Film yang Adopsi Teknologi Kelas Dunia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:33
ui
Nasional

Mahasiswa UI Jadi Global Ambassador Tingkat Internasional di Italia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:31
Mudik Lebaran 2026, Polri Siapkan Hotline 110 dan SMS Blast untuk Pemudik
Nasional

Mudik Lebaran 2026, Polri Siapkan Hotline 110 dan SMS Blast untuk Pemudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:09
Sambut Mudik Lebaran 2026, Wuling Motors Hadirkan Program Layanan “Tenang Bersama Wuling”
Nasional

Sambut Mudik Lebaran 2026, Wuling Motors Hadirkan Program Layanan “Tenang Bersama Wuling”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:16
Konflik Timur Tengah, Komnas Haji: Kebijakan Arab Saudi Jadi Penentu Penyelenggaraan Haji 2026
Nasional

Konflik Timur Tengah, Komnas Haji: Kebijakan Arab Saudi Jadi Penentu Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.