• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Redaksi by Redaksi
Senin, 3 Mei 2021 - 14:27
in Nusantara
indoposco Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peran Bea Cukai sebagai industrial assistance salah satunya adalah merumuskan kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan insentif fiskal di bidang kepabeanan. Bentuk konkret insentif fiskal ini antara lain fasilitas kawasan berikat. Kali ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY berikan izin fasilitas kawasan berikat kepada pabrik baru milik PT Globalindo Intimates pada Rabu (28/04).

Kawasan berikat merupakan bangunan, tempat atau kawasan dengan batas-batas yang telah ditentukan di dalam wilayah Republik Indonesia. Di dalam kawasan berikat ini diberlakukan aturan-aturan khusus terkait kepabeanan. Aturan-aturan khusus dalam kawasan berikat ini diberlakukan atas barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean atau dari dalam daerah pabean lainnya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto, menjelaskan, PT Globalindo Intimates adalah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat sejak tahun 2009. Produsen pakaian dalam wanita di Klaten ini merupakan perusahaan padat karya dan telah menyerap hampir 3.000 karyawan, dimana 2% nya adalah kaum difabel.

Saat ini, kata Tri, perusahaan telah membangun pabrik baru yang tak jauh dari lokasi pertama. Untuk meningkatkan daya saing produk di pasar global, perusahaan kembali mengajukan permohonan fasilitas kawasan berikat kepada Bea Cukai. Setelah memenuhi persyaratan, perusahaan ini resmi menerima izin fasilitas kawasan berikat. “Alhamdulillah, ekspansi ini dilakukan di tengah suasana ekonomi yang kurang menguntungkan. Sedikit banyaknya pasti bisa menyegarkan ekonomi di Klaten atau Jawa Tengah pada umumnya,” ujar Tri.

Tri menyampaikan, fasilitas kawasan berikat tentu akan menguntungkan pelaku usaha. Efisiensi biaya dan waktu akan diperoleh sehingga meningkatkan daya saing produk. Di tahun 2021 ini, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama Kantor Bea Cukai di wilayahnya telah memberikan lima izin fasilitas kawasan berikat. Fasilitas ini akan terus diberikan guna mendorong program pemulihan ekonomi nasional.

“Kami berharap, dengan adanya fasilitas kawasan berikat ini dapat membantu meningkatkan daya saing produk di pasar internasional. Dengan pabrik baru ini, kami meyakini akan menciptakan economi impact di daerah sekitar perusahaan. Tidak hanya sekedar membuka lapangan pekerjaan baru, tetapi juga memicu kegiatan ekonomi baru,” pungkas Tri. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYkawasan berikat
Previous Post

67 Pelayanan Adminduk Kini Bisa Diurus di Kelurahan-Kecamatan Surabaya

Next Post

Gempa 5,7 M Kepulauan Mentawai, Warga Mengungsi ke Gereja

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
Next Post
indoposco

Gempa 5,7 M Kepulauan Mentawai, Warga Mengungsi ke Gereja

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.