• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 3 Mei 2021 - 14:27
in Nusantara
indoposco Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peran Bea Cukai sebagai industrial assistance salah satunya adalah merumuskan kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan insentif fiskal di bidang kepabeanan. Bentuk konkret insentif fiskal ini antara lain fasilitas kawasan berikat. Kali ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY berikan izin fasilitas kawasan berikat kepada pabrik baru milik PT Globalindo Intimates pada Rabu (28/04).

Kawasan berikat merupakan bangunan, tempat atau kawasan dengan batas-batas yang telah ditentukan di dalam wilayah Republik Indonesia. Di dalam kawasan berikat ini diberlakukan aturan-aturan khusus terkait kepabeanan. Aturan-aturan khusus dalam kawasan berikat ini diberlakukan atas barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean atau dari dalam daerah pabean lainnya.

BacaJuga:

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto, menjelaskan, PT Globalindo Intimates adalah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat sejak tahun 2009. Produsen pakaian dalam wanita di Klaten ini merupakan perusahaan padat karya dan telah menyerap hampir 3.000 karyawan, dimana 2% nya adalah kaum difabel.

Saat ini, kata Tri, perusahaan telah membangun pabrik baru yang tak jauh dari lokasi pertama. Untuk meningkatkan daya saing produk di pasar global, perusahaan kembali mengajukan permohonan fasilitas kawasan berikat kepada Bea Cukai. Setelah memenuhi persyaratan, perusahaan ini resmi menerima izin fasilitas kawasan berikat. “Alhamdulillah, ekspansi ini dilakukan di tengah suasana ekonomi yang kurang menguntungkan. Sedikit banyaknya pasti bisa menyegarkan ekonomi di Klaten atau Jawa Tengah pada umumnya,” ujar Tri.

Tri menyampaikan, fasilitas kawasan berikat tentu akan menguntungkan pelaku usaha. Efisiensi biaya dan waktu akan diperoleh sehingga meningkatkan daya saing produk. Di tahun 2021 ini, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama Kantor Bea Cukai di wilayahnya telah memberikan lima izin fasilitas kawasan berikat. Fasilitas ini akan terus diberikan guna mendorong program pemulihan ekonomi nasional.

“Kami berharap, dengan adanya fasilitas kawasan berikat ini dapat membantu meningkatkan daya saing produk di pasar internasional. Dengan pabrik baru ini, kami meyakini akan menciptakan economi impact di daerah sekitar perusahaan. Tidak hanya sekedar membuka lapangan pekerjaan baru, tetapi juga memicu kegiatan ekonomi baru,” pungkas Tri. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYkawasan berikat

Berita Terkait.

slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09
whoosh
Nusantara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

Minggu, 5 April 2026 - 16:36
Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • uang

    Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.