• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 3 Mei 2021 - 14:27
in Nusantara
indoposco Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peran Bea Cukai sebagai industrial assistance salah satunya adalah merumuskan kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan insentif fiskal di bidang kepabeanan. Bentuk konkret insentif fiskal ini antara lain fasilitas kawasan berikat. Kali ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY berikan izin fasilitas kawasan berikat kepada pabrik baru milik PT Globalindo Intimates pada Rabu (28/04).

Kawasan berikat merupakan bangunan, tempat atau kawasan dengan batas-batas yang telah ditentukan di dalam wilayah Republik Indonesia. Di dalam kawasan berikat ini diberlakukan aturan-aturan khusus terkait kepabeanan. Aturan-aturan khusus dalam kawasan berikat ini diberlakukan atas barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean atau dari dalam daerah pabean lainnya.

BacaJuga:

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto, menjelaskan, PT Globalindo Intimates adalah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat sejak tahun 2009. Produsen pakaian dalam wanita di Klaten ini merupakan perusahaan padat karya dan telah menyerap hampir 3.000 karyawan, dimana 2% nya adalah kaum difabel.

Saat ini, kata Tri, perusahaan telah membangun pabrik baru yang tak jauh dari lokasi pertama. Untuk meningkatkan daya saing produk di pasar global, perusahaan kembali mengajukan permohonan fasilitas kawasan berikat kepada Bea Cukai. Setelah memenuhi persyaratan, perusahaan ini resmi menerima izin fasilitas kawasan berikat. “Alhamdulillah, ekspansi ini dilakukan di tengah suasana ekonomi yang kurang menguntungkan. Sedikit banyaknya pasti bisa menyegarkan ekonomi di Klaten atau Jawa Tengah pada umumnya,” ujar Tri.

Tri menyampaikan, fasilitas kawasan berikat tentu akan menguntungkan pelaku usaha. Efisiensi biaya dan waktu akan diperoleh sehingga meningkatkan daya saing produk. Di tahun 2021 ini, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama Kantor Bea Cukai di wilayahnya telah memberikan lima izin fasilitas kawasan berikat. Fasilitas ini akan terus diberikan guna mendorong program pemulihan ekonomi nasional.

“Kami berharap, dengan adanya fasilitas kawasan berikat ini dapat membantu meningkatkan daya saing produk di pasar internasional. Dengan pabrik baru ini, kami meyakini akan menciptakan economi impact di daerah sekitar perusahaan. Tidak hanya sekedar membuka lapangan pekerjaan baru, tetapi juga memicu kegiatan ekonomi baru,” pungkas Tri. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYkawasan berikat

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Karhutla Masih Mengancam, BNPB Catat Ratusan Hektare Lahan Terbakar di Sejumlah Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:45
Gempa-Nias
Nusantara

Pascagempa di Sulawesi, Tadi Sore Nias Selatan Dihantam Gempa Dangkal M 4,6

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:35
Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun
Nusantara

Aher Terima Aspirasi Petani Aceh Timur, BAM DPR Siap Kawal Penyelesaian Konflik Lahan Puluhan Tahun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31
balpress
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:41
bc3
Nusantara

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:26
Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  
Nusantara

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.