• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 3 Mei 2021 - 14:27
in Daerah
indoposco Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peran Bea Cukai sebagai industrial assistance salah satunya adalah merumuskan kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan insentif fiskal di bidang kepabeanan. Bentuk konkret insentif fiskal ini antara lain fasilitas kawasan berikat. Kali ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY berikan izin fasilitas kawasan berikat kepada pabrik baru milik PT Globalindo Intimates pada Rabu (28/04).

Kawasan berikat merupakan bangunan, tempat atau kawasan dengan batas-batas yang telah ditentukan di dalam wilayah Republik Indonesia. Di dalam kawasan berikat ini diberlakukan aturan-aturan khusus terkait kepabeanan. Aturan-aturan khusus dalam kawasan berikat ini diberlakukan atas barang yang dimasukkan dari luar daerah pabean atau dari dalam daerah pabean lainnya.

BacaJuga:

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto, menjelaskan, PT Globalindo Intimates adalah perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat sejak tahun 2009. Produsen pakaian dalam wanita di Klaten ini merupakan perusahaan padat karya dan telah menyerap hampir 3.000 karyawan, dimana 2% nya adalah kaum difabel.

Saat ini, kata Tri, perusahaan telah membangun pabrik baru yang tak jauh dari lokasi pertama. Untuk meningkatkan daya saing produk di pasar global, perusahaan kembali mengajukan permohonan fasilitas kawasan berikat kepada Bea Cukai. Setelah memenuhi persyaratan, perusahaan ini resmi menerima izin fasilitas kawasan berikat. “Alhamdulillah, ekspansi ini dilakukan di tengah suasana ekonomi yang kurang menguntungkan. Sedikit banyaknya pasti bisa menyegarkan ekonomi di Klaten atau Jawa Tengah pada umumnya,” ujar Tri.

Tri menyampaikan, fasilitas kawasan berikat tentu akan menguntungkan pelaku usaha. Efisiensi biaya dan waktu akan diperoleh sehingga meningkatkan daya saing produk. Di tahun 2021 ini, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama Kantor Bea Cukai di wilayahnya telah memberikan lima izin fasilitas kawasan berikat. Fasilitas ini akan terus diberikan guna mendorong program pemulihan ekonomi nasional.

“Kami berharap, dengan adanya fasilitas kawasan berikat ini dapat membantu meningkatkan daya saing produk di pasar internasional. Dengan pabrik baru ini, kami meyakini akan menciptakan economi impact di daerah sekitar perusahaan. Tidak hanya sekedar membuka lapangan pekerjaan baru, tetapi juga memicu kegiatan ekonomi baru,” pungkas Tri. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYkawasan berikat

Berita Terkait.

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15
ep
Daerah

PHR dan APH Bongkar Jejak DPO Kasus Illegal Tapping Jalur Pipa PEP Jambi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:11
dimyati
Daerah

Kejurnas Catur 2026 Diikuti 963 Peserta, Wagub Banten Soroti Dampak Ekonomi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:04
gempa
Daerah

Gempa Bumi Dangkal M4,1 Guncang Kabupaten Gayo Lues di Aceh Pagi Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:49

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.